Kotawaringin Barat- tipikorinvestigasinews.id- Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Kotawaringin Barat, Pandu Nugrahanto, S.H., menghadiri kegiatan Peresmian Operasionalisasi 1.061 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) yang dilaksanakan di KDKMP Pasir Panjang, Jalan Translik RT 11, Desa Pasir Panjang, Kecamatan Arut Selatan, Kabupaten Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah, Sabtu (16/05/2026) pukul 10.20 WIB.
Kegiatan peresmian tersebut dilaksanakan secara daring dan terhubung langsung dengan Presiden RI Prabowo Subianto bersama jajaran pimpinan lembaga negara, para menteri kabinet, Panglima TNI, Kapolri, serta tamu undangan lainnya dari berbagai daerah di Indonesia.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Seksi Intelijen Kejari Kobar Pandu Nugrahanto, S.H., Dandim 1014/Pbn Letkol Inf Makin, S.Sos., M.I.P., Wakil Ketua II DPRD Kobar Sri Lestari, S.Pd., Danlanud Iskandar Letkol Pnb Nugroho Tri Widyanto, M.Han., Kapolres Kobar AKBP Theodorus Priyo Santosa, S.I.K., unsur Forkopimda, pemerintah daerah, pengurus koperasi, serta tamu undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Presiden RI menyampaikan bahwa peresmian Koperasi Desa Merah Putih menjadi tonggak penting dalam memperkuat ekonomi kerakyatan dan ketahanan pangan nasional.
Program tersebut dinilai sebagai langkah strategis pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa melalui penguatan koperasi yang mandiri dan produktif.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Kobar Pandu Nugrahanto, S.H., mengatakan bahwa hadirnya KDKMP di Desa Pasir Panjang diharapkan mampu menjadi motor penggerak ekonomi masyarakat sekaligus mendukung kemandirian desa.
“Keberadaan koperasi desa ini diharapkan dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, meningkatkan pertumbuhan ekonomi lokal, serta memperkuat semangat gotong royong dan kemandirian desa,” ujarnya.
Melalui peresmian operasionalisasi 1.061 KDKMP tersebut, pemerintah berharap koperasi desa dapat menjadi wadah pemberdayaan ekonomi masyarakat yang berkelanjutan sekaligus mendukung pembangunan nasional dari tingkat desa.
Pewarta : AGM







____________________________________________