Parigi Moutong, Sulteng, http://tipikorinvestigasinews.id — Dugaan penyelewengan Dana Desa (DD) dan proyek Pamsimas di Kecamatan Palasa, Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, kembali mencuat. Kasus yang sebelumnya pernah dilaporkan pada tahun 2019 itu rencananya akan kembali dilaporkan ke sejumlah lembaga penegak hukum dan pengawasan, termasuk Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tengah, Ombudsman, serta BPKP Perwakilan Sulawesi Tengah.
Informasi tersebut disampaikan oleh salah satu sumber yang identitasnya dirahasiakan demi alasan keamanan, Rabu (27/5/2026). Sumber menyebutkan, dugaan penyalahgunaan anggaran terjadi di tiga desa di Kecamatan Palasa, yakni Desa Palasa, Desa Tangke, dan Desa Ogoamas.
Menurut sumber, total anggaran yang diduga disalahgunakan mencapai Rp664.572.500. Ia juga mengungkapkan bahwa nama-nama oknum pejabat kecamatan maupun desa yang diduga terlibat telah dikantongi dan akan dilampirkan dalam laporan terbaru.
“Selain nama-nama yang diduga terlibat, kami juga telah menyiapkan tambahan alat bukti untuk mendukung pelaporan tersebut agar segera ditindaklanjuti,” ujar sumber tersebut.
Kasus dugaan korupsi Dana Desa dan proyek Pamsimas yang diduga dikerjakan asal jadi itu mendapat perhatian dan dukungan luas dari masyarakat Kabupaten Parigi Moutong. Warga berharap aparat penegak hukum dapat segera menuntaskan kasus yang dinilai sudah terlalu lama tanpa kejelasan proses hukum.
Media TipikorInvestigasinews.id disebut terus berupaya menyebarluaskan informasi kepada publik sebagai bentuk kontrol sosial terhadap dugaan tindak pidana korupsi tersebut.
Sementara itu, pihak media mengaku masih terus melakukan upaya konfirmasi kepada para oknum yang diduga terlibat. Namun hingga berita ini diterbitkan, pihak terkait belum memberikan keterangan resmi dan diduga belum bersedia ditemui.
Redaksi tetap membuka ruang hak jawab dan klarifikasi kepada seluruh pihak terkait demi menjaga keberimbangan informasi dalam pemberitaan.
(M. Arsyad)







____________________________________________
