Sintang kalbar,http://tipikorinvestigasinews.id –Warga Desa Sungai Raya, Kecamatan Sepauk, Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat, mengeluhkan dugaan aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang disebut-sebut masih berlangsung di aliran Sungai Kapuas, tepatnya di sekitar wilayah Desa Sungai Raya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun pada 16 Juni 2026, sejumlah warga mengaku terganggu dengan aktivitas yang diduga dilakukan menggunakan puluhan mesin tambang di kawasan tersebut. Selain kebisingan, warga juga mengkhawatirkan potensi pencemaran lingkungan akibat penggunaan bahan berbahaya seperti merkuri yang diduga mengalir ke Sungai Kapuas.
Salah seorang warga Kecamatan Sepauk yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan mengatakan aktivitas PETI tersebut diduga masih berlangsung hingga saat ini dan disebut berada tidak jauh dari kawasan permukiman warga.
“Kami merasa terganggu dengan aktivitas itu. Selain suara mesin yang cukup bising, masyarakat juga khawatir terhadap dampak lingkungan yang mungkin ditimbulkan,” ujar warga tersebut.
Warga tersebut juga mempertanyakan efektivitas pengawasan terhadap aktivitas yang diduga ilegal tersebut. Namun demikian, hingga saat ini belum ada informasi resmi yang dapat membuktikan adanya keterlibatan atau dukungan dari pihak tertentu terhadap aktivitas PETI yang dimaksud.
Masyarakat berharap aparat penegak hukum, baik dari tingkat daerah maupun pusat, dapat melakukan pengecekan langsung ke lokasi guna memastikan kondisi sebenarnya serta mengambil langkah sesuai ketentuan hukum yang berlaku apabila ditemukan adanya pelanggaran.
“Kami berharap aparat terkait dapat turun langsung ke lapangan untuk melihat kondisi sebenarnya dan menindaklanjuti sesuai aturan yang berlaku,” tambahnya.
Redaksi membuka ruang hak jawab dan klarifikasi kepada seluruh pihak terkait guna menjaga keberimbangan informasi sesuai ketentuan Undang-Undang Pers.
(M. Abdul Ghofar)







____________________________________________
