MAMASA” Tipikorinvestigasinews.id – Dalam upaya meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap maraknya kejahatan siber, Polsek Pana menggelar sosialisasi pencegahan penipuan online pada Rabu (12/2/2025) pagi di Kelurahan Tabang, Kecamatan Tabang, Kabupaten Mamasa. Kegiatan ini dimulai pukul 09.00 WITA dan dihadiri oleh warga setempat.
Sosialisasi dipimpin oleh Aipda Jimmy, S.H., selaku Ps. Kanit Binmas Polsek Pana. Dalam paparannya, ia menjelaskan berbagai modus penipuan daring yang marak terjadi, seperti penipuan berkedok investasi, undian berhadiah palsu, serta penipuan melalui media sosial dan aplikasi pesan instan.

“Banyak modus penipuan yang memanfaatkan kelengahan korban, seperti iming-iming keuntungan besar dalam waktu singkat, permintaan transfer uang dengan dalih hadiah, atau permintaan data pribadi yang disalahgunakan,” jelas Aipda Jimmy.
Selain itu, masyarakat diajak untuk lebih waspada terhadap tawaran investasi yang mencurigakan serta tidak mudah tergiur oleh janji keuntungan instan. Warga juga diingatkan untuk lebih selektif dalam menyaring informasi dan tidak sembarangan memberikan data pribadi kepada pihak yang tidak dikenal.

Kegiatan sosialisasi berlangsung lancar dan mendapat respons positif dari warga, yang tampak aktif dalam sesi diskusi dan tanya jawab.
Kapolsek Pana, Iptu Amsal Pamean, mengapresiasi antusiasme masyarakat dan menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan edukasi guna meminimalkan risiko penipuan daring di wilayah hukum Polres Mamasa.
“Kami berharap masyarakat semakin cerdas dalam mengenali modus kejahatan siber dan tidak mudah menjadi korban. Keamanan digital harus menjadi perhatian bersama,” ujarnya.
Diharapkan sosialisasi ini dapat membantu menciptakan lingkungan yang lebih aman dan kondusif dari ancaman kejahatan siber.
Pewarta: media Tipikor : Ansar kaperwil sulbar.






____________________________________________
