Lombok Timur, tipikorinvestigasinews.id Pelaku Begal pembacokan di pantai suryawangi Kecamatan Labuhan Haji akhirnya ditangkap, Polres Lombok Timur merilis pelaku begal di Polres Lombok Timur hari ini.
Senin (24/2/2025). Pelaku pembegalan sadis ini berinisial Z ( 28) dan MY (18). Pada tanggal 13 Januari 2025, sekitar pukul 19.40 Wita terdapat korban yang saat itu sedang bersama dengan rekan wanitanya sedang berjalan di labuhan haji.
Setelah didatangi oleh pemuda yang tidak dikenal dan meminta kantong plastik, namun saat diminta korban mengatakan tidak ada, selang 15 menit setelahnya, pelaku datang lagi dan tiba-tiba lansung mendodong parang di dada korban.
Pelaku lantas meminta hp bermerek Vivo yang diketahui pemelik teman wanita korban, karna adanya perlawanan korban kena sabetan parang di bagian telapak tangannya.
Dari rampasan, hp korban kemudian dijual dari hasil penjualan pelaku mendapat uang tunai sebesar Rp 600 ribu, dan dari sana Kapolres Lombok Timur melakukan olah TKP dan pada tanggal 19 Januari 2025 dan pelaku ini bisa diamankan oleh Tim PUMA Polres Lombok Timur.
Walkapolres juga menerangkan pembegalan oleh pelaku tidak hanya 1 kali saja ia lakukan, hasil interogasi dengan pelaku bahwa pada pukul 20.40 pelaku juga melakukan aksi serupa dilokasi lain dan ini masih dalam pendalaman.
Pelaku ditangkap disalah satu wilayah hukum Lombok Timur di Daerah Labuhan Haji, adapun pasal yang di sangkakan dalam kasus ini adalah pasal 365 KHUP ancaman hukuman 9 tahun penjara. ( Tim RED Tipikor Investigasi News.Id NTB)






____________________________________________
