BATAM – 31/05/2026 tipikorinvestigasinews.id Dalam rangka memperingati Hari Raya Waisak 2570 BE/2026 M, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Batam memberikan Remisi Khusus (RK) Hari Raya Waisak kepada delapan warga binaan pemasyarakatan (WBP) beragama Buddha yang telah memenuhi persyaratan administratif dan substantif sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, Minggu (31/5/2026).
Pemberian remisi tersebut merupakan bentuk penghargaan negara kepada warga binaan yang menunjukkan perubahan perilaku ke arah yang lebih baik selama menjalani masa pidana. Selain itu, para penerima remisi dinilai aktif mengikuti program pembinaan serta senantiasa menaati tata tertib yang berlaku di lingkungan Rutan Batam.
Remisi Khusus Hari Raya Waisak menjadi bagian dari upaya pembinaan pemasyarakatan yang bertujuan memberikan motivasi kepada warga binaan agar terus memperbaiki diri dan mempersiapkan kehidupan yang lebih baik setelah kembali ke tengah masyarakat.
Momentum pemberian remisi ini juga diharapkan dapat meningkatkan kesadaran diri para warga binaan, memperkuat nilai-nilai spiritual, serta mendorong mereka untuk terus mengikuti berbagai program pembinaan yang telah disediakan.
Kepala Rutan Kelas IIA Batam menyampaikan bahwa remisi bukan sekadar pengurangan masa pidana, melainkan bentuk apresiasi negara terhadap warga binaan yang telah menunjukkan perubahan positif selama menjalani pembinaan.
“Remisi yang diberikan pada peringatan Hari Raya Waisak ini diharapkan menjadi motivasi bagi seluruh warga binaan untuk terus berperilaku baik, meningkatkan kualitas diri, serta mengikuti setiap program pembinaan dengan sungguh-sungguh,” ujarnya.
Melalui peringatan Hari Raya Waisak yang sarat dengan nilai kedamaian, kebijaksanaan, dan kasih sayang, Rutan Batam berharap seluruh warga binaan dapat menjadikan momentum ini sebagai sarana refleksi diri untuk memperbaiki sikap, meningkatkan keimanan, serta membangun harapan baru dalam menjalani masa pembinaan.
Pemberian Remisi Khusus Waisak ini sekaligus menjadi bukti komitmen Rutan Batam dalam mendukung proses pembinaan yang humanis, berkeadilan, dan berorientasi pada pemulihan serta reintegrasi sosial warga binaan ke tengah masyarakat.
*Erwin







____________________________________________
