Pangkalan Banteng | tipikorinvestigasinews.id – Polsek Pangkalan Banteng, Kabupaten Kotawaringin Barat, telah melaksanakan pemasangan rambu-rambu lalu lintas di jl. Ahmad Yani guna meningkatkan keselamatan berkendara di wilayah tersebut serta mencegah pelanggaran lalu lintas yang melawan arah .
Pemasangan rambu ini dilakukan sebagai bagian dari upaya untuk mengurangi kecelakaan lalu lintas dan memberikan petunjuk yang jelas bagi pengguna jalan. Kamis (20/03/2025)
Kapolsek Pangkalan Banteng, IPTU Agung Sugiarto S,H,.M,H,., menyatakan bahwa langkah ini merupakan respons terhadap kebutuhan masyarakat akan penataan lalu lintas yang lebih baik.

“Kami berharap dengan adanya pemasangan rambu-rambu ini, pengguna jalan dapat lebih tertib dan sadar akan aturan berlalu lintas, sehingga dapat mengurangi angka kecelakaan,” ujar IPTU Agung
Rambu-rambu yang dipasang antara lain meliputi rambu peringatan, petunjuk arah, serta rambu pembatas kecepatan.
Selain itu, Polsek juga melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait pentingnya mematuhi rambu-rambu lalu lintas demi keselamatan bersama.
Pemasangan ini juga merupakan bagian dari program yang melibatkan kerja sama antara kepolisian, Dinas Perhubungan, dan pihak terkait lainnya untuk menciptakan suasana berlalu lintas yang lebih aman dan tertib di wilayah hukum Polsek Pangkalan Banteng. Agm






____________________________________________
