SINJAI- Tipikorinvesitgasinews.id Pada hari Kamis tanggal 03 April 2025 sekitar pukul 07.30 Wita,Polsek Sinjai Timur menyerahkan kembali sepeda motor yang sempat di amankan di Polsek Sinjai Timur yang di temukan terparkir di depan rumah warga kepada pemiliknya
Adapun identitas kendaraan tersebut merk Yamaha B3B A/T,warna merah maron dengan nomor polisi DW 3215 VD yang terparkir di halaman rumah warga di dusun barigeng Desa Panaikang yang tidak di ketahui pemiliknya mulai hari sabtu tanggal 29 maret 2025
Pemilik sepeda motor tersebut diketahui bernama Andi Justan, alamat desa Saotengah, Kec. Tellu Limpoe, mengambil motornya di Polsek Sinjai Timur dengan membawa kelengkapan kepemilikan berupa STNK dan BPKB
Berdasarkan keterangan Andi Justan, sepeda motor tersebut disimpan karena kehabisan bensin dalam perjalanan dari kota Sinjai menuju Kec.tellulimpoe
Kapolsek Sinjai Timur, IPTU Muksin Sirajuddin, S.Sos.,M.Si, mengungkapkan, adanya sepeda motor tanpa pemilik yang ditemukan oleh warga, pihaknya mengambil sejumlah langkah. Selain mengamankan sepeda motor ke polsek, juga melakukan penyelidikan untuk mencari pemiliknya.
Kapolsek Sinjai Timur juga menyampaikan banyak terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu sehingga pemiliknya sepeda motor tersebut cepat di temukan.
IPTU MUKSIN SIRAJUDDIN.S.Sos.,M.Si
Kapolsek Sinjai Timur.
Andi Baso







____________________________________________