Konflik Tak Ujung Usai Di Lahan Tenggulun, Masyarakat Skeptis Terhadap Lembaga Penegak Hukum

 

Aceh Tamiang -Tipokorinvestigasinews.id Penanganan konflik lahan di Kecamatan Tenggulun, Kabupaten Aceh Tamiang, Aceh tepatnya di kawasan Taman Nasional Gunung Leuser (TNGL) dan sekitar kawasan tersebut oleh aparat penegak hukum serta pihak-pihak terkait menambah deretan panjang bukti timbulnya krisis kepercayaan publik terhadap institusi hukum di Indonesia.

“Terkesan tidak ada respon ataupun tindakan tegas aparat penegak hukum dalam menangani konflik lahan di Tenggulun sehingga menimbulkan beberapa tragedi seperti upaya penculikan, penganiayaan serta adanya isu tentang sipil bersenjata menjadi keresahan masyarakat yang tergabung dalam kelompok tani di daerah tersebut. Hal itu menunjukkan bahwa masyarakat semakin skeptis terhadap lembaga penegak hukum seperti kepolisian, Balai Besar Taman Nasional Gunung Leuser (BBTNGL) serta Balai Penegakkan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Gakkum LHK) Sumatera Utara,” ujar Zulfadli, Ketua DPD Aceh LSM Perintis kepada sejumlah awak media di Banda Aceh, Minggu (27/04/2025).

Menurutnya, kekecewaan masyarakat Tenggulun timbul dikala penanganan kasus upaya penculikan terhadap Suyanto, Ketua kelompok tani Hutan Swakarsa Mandiri dan pengeroyokan atau penganiayaan terhadap 2 orang petani yang lahannya di serobot oleh kelompok yang mengatasnamakan kombatan dan ditambah lagi saat pengerahan personil Polres Aceh Tamiang untuk mengamankan agar tidak terjadi bentrokan di lokasi yang disengketakan.

“Personil polres Aceh Tamiang yang diturunkan hanya berada di Mapolsek Tenggulun, sementara lokasi lahan yang didatangi masyarakat Tenggulun untuk diambil kembali sangat jauh dari Mapolsek. Jadi untuk apa diturunkan jika hanya di siagakan di Mapolsek? Apa tunggu ada korban jiwa dari masyarakat?” ketus Ketua LSM Perintis yang terus memantau perkembangan penanganan kasus tersebut.

Jika begitu cara penanganan aparat penegak hukum dalam menangani berbagai kasus kriminal efek dari konflik lahan itu, akan menimbulkan stigma di masyarakat. Sehingga masyarakat akan mengambil jalan hukum rimba atau meminta perlindungan kepada TNI ataupun Brimob demi menjaga keamanan masyarakat,” imbuhnya.

Ia juga menyampaikan, banyaknya prasangka atau anggapan miring yang timbul di masyarakat terhadap kinerja pihak kepolisian dalam menangani kasus-kasus kriminal efek dari konflik lahan. Semboyan “Mengayomi dan Melindungi Masyarakat” yang tertulis di dinding kantor kepolisian terkesan hanyalah pajangan untuk pencitraan saja.

“Jika dilihat dari fakta dilapangan, semboyan itu lebih baik diganti dengan kata mengayomi dan melindungi pengusaha saja. Realita saat ini rakyat dijadikan tumbal dan di adu domba agar lahan pertanian dan perkebunan dikuasai oleh para cukong maupun pengusaha,” kata Zulfadli.

Semoga saja harapan masyarakat meminta kepada Bupati Aceh Tamiang agar dapat membantu mengembalikan kembali hak-hak warga Tenggulun dapat segera tercapai,” pungkasnya.

 

SUMBER : Media Lintasatjeh.com

TIPIKOR INVESTIGASI NEWS.ID
⚖️ Tegakkan Keadilan, Perjuangkan Kebenaran
PERINGATAN: Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial dan dikomersilkan tanpa seizin redaksi.

Pos terkait

banner 468x60 ____________________________________________banner 728x250
T I P I K O R
INVESTIGASI NEWS.ID
BREAKING NEWS
BERITA TERUPDATE • INFORMASI LINTAS DAERAH • MEDIA. NASIONAL TIPIKOR INVESTIGASI NEWS.ID • Menyajikan BERITA TERKINI • UNGKAP FAKTA • SOROT • KASUS • Investigasi Tajam, Informasi Terpercaya • Tegas, Jujur, dan Berintegritas • Sorot Fakta Tanpa Kompromi • Mengungkap Fakta Demi Kebenaran • Fakta Bicara, Kami Menyuarakan • Suara Fakta untuk Keadilan
─────────────────────────────────────────

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *