Masarakat Menjerit Akibat Mobil Angkutan Batu Bara Kiyan Hari Meraja Lelah

T I P I K O R
INVESTIGASI NEWS.ID
BREAKING NEWS
BERITA TERUPDATE • INFORMASI LINTAS DAERAH • MEDIA. NASIONAL TIPIKOR INVESTIGASI NEWS.ID • Menyajikan BERITA TERKINI • UNGKAP FAKTA • SOROT • KASUS • Investigasi Tajam, Informasi Terpercaya • Tegas, Jujur, dan Berintegritas • Sorot Fakta Tanpa Kompromi • Mengungkap Fakta Demi Kebenaran • Fakta Bicara, Kami Menyuarakan • Suara Fakta untuk Keadilan
───────────────────────────────────

TIPIKOR. NEWS//MUARA ENIM SUMSEL–Kembali Macet Akibat Truk Batu Bara Rusak Muara Enim, Minggu 04 Mei 2025 — Kemacetan panjang kembali terjadi di Jalan Lintas Baturaja-Muara Enim, tepatnya di depan Kompi C 141 Karang Asam. Kali ini disebabkan oleh kerusakan truk angkutan batu bara bernomor polisi BE 8320 AUC milik PT MRJS, yang bekerja sama dengan PT WSL dari Desa Karang Raja. Kerusakan terjadi pada bagian engine, menyebabkan truk tidak dapat dioperasikan dan menghambat lalu lintas.

Ketua Ormas MB PKRI CADSENA, Ahmat Nangwi (Jangkok), yang berada di lokasi, menyoroti kembali lemahnya pengawasan pemerintah terhadap aktivitas truk pengangkut batu bara . Saat berbincang dengan sopir truk, diketahui bahwa penanggung jawab perusahaan adalah seseorang bernama Pak Jul, yang juga memberikan nomor kontak saat dimintai konfirmasi oleh awak media.

Bacaan Lainnya

Warga dan organisasi masyarakat mengeluhkan berbagai dampak negatif aktivitas truk pengangkut batu bara, seperti:

Kemacetan parah

Polusi udara akibat asap knalpot

Perilaku sopir yang ugal-ugalan

Kerusakan jalan dan ketidaknyamanan berkendara

Ketua MB-PKRI juga mempertanyakan diamnya pemerintah daerah dalam menghadapi masalah ini. Ia menyatakan belum pernah mendengar ada pejabat yang benar-benar vokal dan konkret dalam mencari solusi atas permasalahan menahun ini.

Situasi ini mencerminkan pentingnya:

1. Evaluasi ulang kebijakan transportasi tambang di Kabupaten Muara Enim.

2. Penindakan tegas terhadap perusahaan yang lalai.

3. Keterlibatan aktif pemerintah daerah dan DPRD untuk menyusun regulasi yang melindungi kenyamanan masyarakat umum.”[Ria Susita]

TIPIKOR INVESTIGASI NEWS.ID
⚖️ Tegakkan Keadilan, Perjuangkan Kebenaran
PERINGATAN: Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial dan dikomersilkan tanpa seizin redaksi.

Pos terkait

banner 468x60 ____________________________________________banner 728x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *