Tim Polres TTS Olah TKP, Kasus Dugaan Pemerasan Di Desa Linamnutu

BREAKING NEWS


Soe NTT, tipikorinvestigasinews id – Rabu 07 Mei 2025,Tim Polres TTS melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) Senin (7/5/2025 di desa linamnutu kecamatan Amanuban Selatan kabupaten Timor Tengah Selatan provinsi Nusa Tenggara Timur, terkait digaan kasus pungutan liar (pungli) yang di lakukan oleh oknum Anggota Badan permusyawaratan Desa (BPD) linamnutu dan sejumlah aparat desa terhadap warga.

Kasus ini bermula dari laporan seorang warga bernama Helena Beis pengembala sapi yang mengaku telah di paksa membayar denda kurang lebih 10 kali ke Soleman Nabuasa anggota BPD dan rekanya.


Helena mengaku membayar denda sudah mencapai kurang lebih Rp 27.000.000( dua puluh tujuh juta rupiah.
Berdasarkan Peraturan Desa( Perdes )tentang penertiban Ternak yang perdesnya belum di sahkan secara resmi.

Menurut pengakuan Helena katanya bahwa saya membayar dari Januari 2024,padahal waktu itu belum ada Perdes,sapi saya habis di jual hanya buat bayar denda ,tuturnya.

Dalam pantauan awak media ini Helena mengaku bahwa dirinya dan suaminya pernah di pukuli oleh oknum yang bernama Fredik nabuasa dan istri sebelum denda itu di serakan ke Soleman nabuasa.

Helena menjelaskan bahwa denda di kenakan Rp 5000 perpohon tanaman warga yang di katakan rusak.

Dan yang lebih ironisnya bahwa di setiap kali penyerahan denda,turut di saksikan oleh kepala desa linamnutu dan semua aparat desa yakni RT/RW,Dusun turut hadir.Dan Helena menuturkan bahwa di saat penyerahan denda berupa satu ekor sapi,justru kepala desa Jhoni Honis Atonis yang tunjuk sapi yang mana yang akan di tangkap buat bayar denda.tutur Helena Beis.

Informasi di himpun awak media ini,disana ada pengakuan seorang warga bernama Agus Taunu,bahwa bapak desa linamnutu yang menyuruh dirinya untuk menangkap atau menjerat sapi dalam lokasi Bender tersebut,tutur Agus menjelaskan.

Agus Taunu mengatakan bahwa”saya di perintakan langsung oleh kepala desa linamnutu Jhoni Honis Atonis untuk memasang jerat di pintu pagar bender untuk menangkap sapi milik warga (Helena Beis).Dan saat itu saya di bayar Rp 1.500.000,karena jagung seluas satu hamparan di makam habis oleh sapi tutur Agus Taunu.

Adanya dugaan yang sangat kuat di TKP menunjukan bahwa sapi milik Helena yang di jerat di sebut merusak tanaman milik Soleman Nabuasa (anggota BPD),Namun lokasi tersebut tampak tidak di tanami apapun,hanya di tumbuhi rumput liar dan pohon gewang.Sementara pemilik lahan tidak ingin lokasinya di tinjau ulang oleh Helena Beis sebagai pemilik sapi.

POLRES TTS kini tengah menyelidiki kasus ini secara menyeluruh.Dan hasil olah TKP hari ini Rabu 07 mei 2025 ada dua perkara yaitu dugaan kasus pemerasan berkedok perdes yang fiktif dan tindakan kekerasan terhadap warga.

Bripka I Ketut Dana Putra SH,(penyidik)memastikan bahwa akan mengirim surat panggilan kepada semua pihak dalam beberapa hari kedepan,”Dalam waktu dekat kami akan kirim surat panggilan kepada semua pihak untuk di konfrontasi di polres TTS ujarNya.

Awak media juga konfirmasi dengan kuasa hukum Ampera Seke Selan, SH menjelaskan bahwa polisi turun untuk melakukan olah TKP dengan tujuan agar memastikan adanya unsur-unsur pemerasan,dan sudah ada penemuan maka polisi akan mengusut tuntas pelaku pemerasan yang ada di desa linamnutu,sehingga kedepannya tidak ada lagi korban yang berkelanjutan dengan motif yang sama,ujar Kuasa Hukum Ampera Seke Selan SH.


Liputan Tim Divisi intelijen Tipikorinvestigasinews id.
Apolos Selan

TIPIKOR INVESTIGASI NEWS.ID
⚖️ Tegakkan Keadilan, Perjuangkan Kebenaran
PERINGATAN: Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial dan dikomersilkan tanpa seizin redaksi.

Pos terkait

banner 468x60 ____________________________________________banner 728x250
T I P I K O R
INVESTIGASI NEWS.ID
BREAKING NEWS
BERITA TERUPDATE • INFORMASI LINTAS DAERAH • MEDIA. NASIONAL TIPIKOR INVESTIGASI NEWS.ID • Menyajikan BERITA TERKINI • UNGKAP FAKTA • SOROT • KASUS • Investigasi Tajam, Informasi Terpercaya • Tegas, Jujur, dan Berintegritas • Sorot Fakta Tanpa Kompromi • Mengungkap Fakta Demi Kebenaran • Fakta Bicara, Kami Menyuarakan • Suara Fakta untuk Keadilan
─────────────────────────────────────────

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *