Gampong Lengkong, tipikorinvestigasinews.id – 28 Mei 2025 – Bertempat di Balai Gampong Lengkong, Kecamatan Langsa Baro, telah berlangsung kegiatan penting dan bersejarah yakni Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih sebagai bagian dari implementasi Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2025 tentang Penguatan Ekonomi Desa melalui Koperasi.
Acara ini dibuka secara resmi oleh Penjabat Geuchik Gampong Lengkong, Septian Al-Furqan, S.STP, yang dalam sambutannya menyampaikan bahwa koperasi merupakan wadah strategis untuk membangun kekuatan ekonomi masyarakat secara kolektif dan berkelanjutan. Ia juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah mendukung terselenggaranya kegiatan tersebut.
Turut hadir dalam kegiatan ini Camat Langsa Baro, Zaldy Sofyan, S.STP, yang memberikan pengarahan mengenai pentingnya sinergi antara pemerintah desa dan masyarakat dalam mewujudkan koperasi yang sehat, mandiri, dan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan anggota serta seluruh warga desa.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut langsung dari arahan Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, yang melalui Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025, menetapkan bahwa setiap desa di Indonesia wajib membentuk Koperasi Desa Merah Putih sebagai sarana untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi, meningkatkan daya saing produk lokal, serta memperkuat ketahanan ekonomi nasional dari akar rumput.
Dalam pidatonya yang disampaikan secara nasional, Presiden Prabowo menekankan bahwa koperasi desa adalah tulang punggung kemandirian ekonomi masyarakat. “Kita ingin desa tidak lagi hanya sebagai objek pembangunan, tetapi menjadi subjek yang aktif, mandiri, dan berdaulat secara ekonomi. Melalui koperasi, kita dorong semangat gotong royong, keadilan sosial, dan distribusi kesejahteraan yang lebih merata,” tegas Presiden.
Kehadiran aparat keamanan dalam acara ini juga menjadi penanda dukungan dari unsur TNI terhadap program pemberdayaan desa. Tampak hadir Babinsa Bripka Dede Sumantri dan Kopka Agus Warsono, yang menyampaikan komitmen untuk terus mendampingi dan menjaga stabilitas serta keamanan dalam pelaksanaan program-program pembangunan desa.
Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih di Gampong Lengkong ini diharapkan dapat menjadi percontohan bagi desa-desa lain dalam wilayah Kecamatan Langsa Baro, bahkan lebih luas lagi di seluruh Kota Langsa. Dengan sistem pengelolaan yang transparan, partisipatif, dan akuntabel, koperasi ini diharapkan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi lokal, membuka lapangan kerja, dan meningkatkan pendapatan masyarakat desa.
Acara ditutup dengan penandatanganan komitmen bersama seluruh elemen masyarakat dan aparatur desa untuk mendukung keberlanjutan dan pengembangan Koperasi Merah Putih Gampong Lengkong sebagai pilar ekonomi rakyat yang kuat dan mandiri.(red Rizal M)







____________________________________________
