Polres Banggai Sosialisasi Perkap No 2 Tahun 2017 Tentang Bantuan Hukum

BanggaiTipikorinvestigasinews.id – Kepala Seksi Hukum Polres Banggai, AKP I Nyoman Suryadi, SH menggelar Sosialisasi/Penyuluhan hukum di Polsek Toili, Rabu hingga Rabu (11/6/2025) pagi.

Dalam kegiatan ini, Kasikum AKP Nyoman Suryadi didampingi Wakapolsek Toili IPTU Felix Damar serta dihadiri Personil Polsek.

Dalam materinya, AKP Suryadi menyampaikan terkait Perkap Nomor 2 Tahun 2017 tentang Tata Cara Pemberian Bantuan Hukum oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Kasikum mengatakan, bahwa tujuan kegiatan ini agar seluruh personil Polri mengetahui cara mendapatkan bantuan hukum dalam dinas Kepolisian Negara Republik Indonesia.

“Jangan terlibat narkoba, jangan sakiti hati rakyat, jaga diri, keluarga dan nama baik institusi serta bertanggung jawab dalam tugas,” ujarnya.

“Pada kesempatan ini, kami juga mengajak seluruh Personil Polsek jajaran Polres Banggai agar tetap kompak dan segera laporkan apabila ada dapat masalah biar mendapatkan kepastian hukum,” pungkasnya.

(Nofli)

TIPIKOR INVESTIGASI NEWS.ID
⚖️ Tegakkan Keadilan, Perjuangkan Kebenaran
PERINGATAN: Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial dan dikomersilkan tanpa seizin redaksi.

Pos terkait

banner 468x60 ____________________________________________banner 728x250
T I P I K O R
INVESTIGASI NEWS.ID
BREAKING NEWS
BERITA TERUPDATE • INFORMASI LINTAS DAERAH • MEDIA. NASIONAL TIPIKOR INVESTIGASI NEWS.ID • Menyajikan BERITA TERKINI • UNGKAP FAKTA • SOROT • KASUS • Investigasi Tajam, Informasi Terpercaya • Tegas, Jujur, dan Berintegritas • Sorot Fakta Tanpa Kompromi • Mengungkap Fakta Demi Kebenaran • Fakta Bicara, Kami Menyuarakan • Suara Fakta untuk Keadilan
─────────────────────────────────────────

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *