Diduga Ada Sengketa Lahan di Sarilamak, Warga Pertanyakan Pemanfaatan Dana Desa

LIMAPULUHKOTA,Tipikorinvestigasinews.id – Pemanfaatan Dana Desa untuk pembangunan di Jorong Buluh Kasok, Nagari Sarilamak, Kabupaten Limapuluh Kota, menuai sorotan tajam. Pembangunan yang dimaksud adalah pendirian Madrasah Diniyah Awaliyah (MDA), yang diduga berdiri di atas lahan yang masih bersengketa.

Sejumlah warga, termasuk ahli waris dari keluarga Sauyah, menyatakan keberatan terhadap pembangunan tersebut. Mereka mengklaim bahwa tanah yang digunakan merupakan tanah warisan keluarga yang belum pernah dialihkan kepemilikannya kepada pihak lain.

“Kami sudah menyampaikan keberatan kepada pihak nagari sejak bulan lalu dan dijanjikan akan ada perundingan. Namun, hingga kini belum ada tindak lanjut,” ujar salah satu ahli waris kepada wartawan, Sabtu (8/6/2025).

Ketegangan meningkat setelah beredarnya surat pernyataan yang ditandatangani oleh seseorang bernama Ermida, yang mengaku sebagai pemilik baru lahan tersebut. Surat itu juga diketahui dan ditandatangani oleh Wali Nagari Sarilamak.

“Saya kaget. Sudah puluhan tahun keluarga kami menempati tanah itu. Kenapa baru sekarang muncul pengakuan dari pihak lain?” tutur Ris, warga yang mengaku telah lama tinggal di lokasi tersebut atas izin keluarga Sauyah.

Keberatan juga datang dari pihak keluarga adat, yakni Kaum Siwit Dt. Pangulu Rajo. Mereka menyoroti adanya perubahan batas tanah dalam surat yang beredar, yang menurut mereka belum pernah dibahas dalam musyawarah adat.

Ketua Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Sumatera Barat, Surya Chandra, S.HI., menilai bahwa pembangunan dengan menggunakan Dana Desa semestinya dilakukan di atas lahan yang memiliki kepastian hukum.

“Kalau tanah masih disengketakan, pembangunan bisa menimbulkan masalah hukum, baik secara perdata maupun pidana,” ujarnya.

Akademisi sekaligus praktisi hukum, Dr. Yossy Danti, S.H., M.H., turut mengingatkan pentingnya pengawasan terhadap proyek-proyek yang dibiayai dana publik.

“Pemerintah, melalui inspektorat, BPK, dan Kejaksaan, perlu melakukan audit menyeluruh. Jangan sampai niat baik pembangunan justru menimbulkan konflik di tengah masyarakat,” tegasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, Wali Nagari Sarilamak belum memberikan pernyataan resmi. Tim redaksi masih berupaya memperoleh klarifikasi demi keberimbangan informasi.

Pewarta: Tomi

TIPIKOR INVESTIGASI NEWS.ID
⚖️ Tegakkan Keadilan, Perjuangkan Kebenaran
PERINGATAN: Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial dan dikomersilkan tanpa seizin redaksi.

Pos terkait

banner 468x60 ____________________________________________banner 728x250
T I P I K O R
INVESTIGASI NEWS.ID
BREAKING NEWS
BERITA TERUPDATE • INFORMASI LINTAS DAERAH • MEDIA. NASIONAL TIPIKOR INVESTIGASI NEWS.ID • Menyajikan BERITA TERKINI • UNGKAP FAKTA • SOROT • KASUS • Investigasi Tajam, Informasi Terpercaya • Tegas, Jujur, dan Berintegritas • Sorot Fakta Tanpa Kompromi • Mengungkap Fakta Demi Kebenaran • Fakta Bicara, Kami Menyuarakan • Suara Fakta untuk Keadilan
─────────────────────────────────────────

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *