Ribuan Komunitas Pasangan Sesama Jenis Di Lamongan Diungkap Polres Lamongan.

Lamongan, tipikorinvestigasinews.id Kepolisian Resor (Polres) Lamongan menangkap dua orang pengguna aktif akun di grup media sosial Facebook “Gay Lamongan berinisial MYM(31) dan mz (31) yang merupakan warga Kabupaten Lamongan Jawa Timur.Kedua Tersangka Diamankan Di dua Tempat Yang Berbeda.

Kapolres Lamongan AKBP Agus Dwi Suryanto mengatakan, kasus itu berawal saat pelaku yang merasa penasaran ingin melakukan hubungan sesama jenis. Pelaku kemudian membuat dan mengirimkan konten pornografi yang melanggar kesusilaan.
“Dari pantauan cyber crime, keduanya pengguna aktif yang diketahui sering mengunggah di grup Facebook konten berisi ajakan melakukan hubungan sesama jenis,” jelasnya saat konferensi pers di Ruang Mapolres setempat,

Menurutnya, selain menangkap kedua pengguna aktif tersebut, polisi juga menyita barang bukti berupa tangkapan layar.postingan asusila yang dilakukan oleh kedua pelaku, termasuk telepon seluler yang dipergunakan untuk mengakses grup Facebook .
Tersangka DZ juga tergabung dalam 15 grup untuk di antaranya, gay Lamongan Tuban.Bojonegoro gay lamongan, nutrisari anggur.lamongan, gay bapak lamongan, saudara pelangi lamongan, pijat lamongan, lgbt gay babat, gay lamongan bapak brondong duda-waria di mana semua grup tersebut berisikan dan bertemakan untuk mencari pasangan sesama jenis,” kata Agus.Adapun tersangka dijerat dengan Pasal 45 ayat 1 jo pasal 27 ayat 1 uu no. 1 tahun 2024 tentang perubahan kedua uu ite dan atau pasal 29 jo pasal 4 ayat 1 uu no. 44 tahun 2008 tentang pornografi dengan ancaman hukuman paling singkat 6 bulan dan paling lama 12 tahun.

Agus menambahkan, tindakan ini dilakukan Polres Lamongan merespon keresahan masyarakat terhadap aktivitas grup di media Facebook dan Media Sosial Lainya yang memiliki lebih dari 1.000 anggota tersebut, karena tidak sesuai norma dan budaya masyarakat.

Saat ini, lanjut Kapolres pihaknya terus melakukan pengembangan dan pendalaman untuk mencari pengguna-pengguna aktif lainnya, serta mengungkap siapa Saja Yang Tergabung Di Dalamnya (suli)

TIPIKOR INVESTIGASI NEWS.ID
⚖️ Tegakkan Keadilan, Perjuangkan Kebenaran
PERINGATAN: Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial dan dikomersilkan tanpa seizin redaksi.

Pos terkait

banner 468x60 ____________________________________________banner 728x250
T I P I K O R
INVESTIGASI NEWS.ID
BREAKING NEWS
BERITA TERUPDATE • INFORMASI LINTAS DAERAH • MEDIA. NASIONAL TIPIKOR INVESTIGASI NEWS.ID • Menyajikan BERITA TERKINI • UNGKAP FAKTA • SOROT • KASUS • Investigasi Tajam, Informasi Terpercaya • Tegas, Jujur, dan Berintegritas • Sorot Fakta Tanpa Kompromi • Mengungkap Fakta Demi Kebenaran • Fakta Bicara, Kami Menyuarakan • Suara Fakta untuk Keadilan
─────────────────────────────────────────

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *