Polsek Tanjung Batu Ungkap Kasus Peredaran Narkotika Satu Pelaku pengedar Sabu Berhasil Diamankan Berikut Barang Bukti

Tanjung Batu Ogan Ilir Sumsel TIPIKORINVESTIGASINEWS.ID 18 Juli 2025 – Polsek Tanjung Batu berhasil mengungkap kasus tindak pidana peredaran narkotika di wilayah hukumnya pada Jumat (18/07/2025) sekitar pukul 13.30 WIB. Dalam penindakan tersebut, seorang pelaku berinisial A.P. (36), warga Desa Tanjung Tambak Baru, Kecamatan Tanjung Batu, berhasil diamankan saat hendak melakukan transaksi narkoba jenis sabu.

Penangkapan berlangsung di sekitar lapangan sepak bola Desa Seribandung, Kecamatan Tanjung Batu, Kabupaten Ogan Ilir, setelah Unit Reskrim Polsek Tanjung Batu menerima informasi dari masyarakat. Operasi penangkapan ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Tanjung Batu, IPTU Dr. Syaparudin Akso, S.H., M.Si., CPHR, CHT, bersama Kanit Reskrim Aipda Mansyur dan Kanit Propam Aipda Ujang Syafrullah, S.H., serta tim Rimau Batu Polsek Tanjung Batu.

Dari tangan tersangka, petugas menemukan 11 bungkus kecil plastik klip bening berisi kristal putih yang diduga kuat merupakan narkotika jenis sabu. Pelaku mengakui barang haram tersebut adalah miliknya.

Keberhasilan pengungkapan kasus ini tidak lepas dari komitmen bersama Kepala Desa se-Kecamatan Tanjung Batu, Kecamatan Payaraman, dan Kecamatan Lubuk Keliat yang telah menyepakati Ogan Ilir Bebas Narkoba dalam pertemuan yang digelar di Aula Polsek Tanjung Batu pada pagi harinya, Jumat (18/07/2025) pukul 10.00 WIB.

Kapolsek Tanjung Batu IPTU Dr. Syaparudin menyampaikan bahwa pihaknya akan terus menggencarkan pemberantasan narkoba di wilayah hukum Polsek Tanjung Batu. “Ini bentuk nyata dari komitmen kami bersama para kepala desa dalam menciptakan Ogan Ilir yang bersih dari narkoba. Kami harap masyarakat tetap aktif memberikan informasi,” ujarnya.

Saat ini, pelaku telah diamankan di Mapolsek Tanjung Batu bersama barang bukti untuk pemeriksaan awal. Selanjutnya, tersangka akan dilimpahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polres Ogan Ilir guna kepentingan penyidikan dan pengembangan lebih lanjut terhadap jaringan peredaran narkotika di wilayah tersebut.

Humas Res OI

Fajar

TIPIKOR INVESTIGASI NEWS.ID
⚖️ Tegakkan Keadilan, Perjuangkan Kebenaran
PERINGATAN: Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial dan dikomersilkan tanpa seizin redaksi.

Pos terkait

banner 468x60 ____________________________________________banner 728x250
T I P I K O R
INVESTIGASI NEWS.ID
BREAKING NEWS
BERITA TERUPDATE • INFORMASI LINTAS DAERAH • MEDIA. NASIONAL TIPIKOR INVESTIGASI NEWS.ID • Menyajikan BERITA TERKINI • UNGKAP FAKTA • SOROT • KASUS • Investigasi Tajam, Informasi Terpercaya • Tegas, Jujur, dan Berintegritas • Sorot Fakta Tanpa Kompromi • Mengungkap Fakta Demi Kebenaran • Fakta Bicara, Kami Menyuarakan • Suara Fakta untuk Keadilan
─────────────────────────────────────────

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *