PURWAKARTA ,tipikorinvestigasinews.id -PPK dan PPS memiliki tanggung jawab untuk membantu penyelenggaraan Pilkada di tingkat Kecamatan dan tingkat Desa.
“Selain melakukan tugas-tugas tersebut PPK dan PPS yang terlibat dalam Pilkada 2024 menerima gaji setiap bulan sebagai imbalan atas kinerja mereka.
Untuk itu Ketua PPS Desa Sadarkarya Ikin Sisikin menyampaikan uang amanah dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Purwakarta kepada Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dari 5-TPS seDesa Sadarkarya, pada Kamis 28 November 2024.
“Penyampaian gaji KPPS tersebut dihadiri Kepala Desa Sadarkarya H.Wahyu Samsul Ma’rif diwakili Sekretaris Desa (Sekdes) Ai Nurasiah, dihadiri 5-orang Ketua KPPS bersama anggota”
Adapun rincian gaji KPPS, yaitu Ketua KPPS 900.000 per bulan, gaji anggota KPPS 850.000 per bulan. “Katanya.
Sekdes Sadarkarya Ai Nurasiah saat dikonfirmasi media Tipikor (28/11) mengatakan bahwa Pemdes Sadarkarya mengucapkan terima kasih kepada yang terlibat dalam penyelenggaraan pemungutan suara Pilkada khususnya kepada Ketua
KPPS beserta anggota, termasuk Linmas sehingga pelaksanaan Pilkada di Desa Sadarkarya aman,nyaman, damai dan kondusif. “Pungkas Ai Nurasiah.
Penulis : Bah Endang
Editor : Tim Investigasi






____________________________________________
