Mamuju Tipikorinvestigasinews.id– Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional, Ossy Dermawan, memberikan pembinaan kepada seluruh jajaran Kantor Wilayah BPN Provinsi Sulawesi Barat yang berlangsung di Aula Kantor Wilayah BPN Provinsi Sulawesi Barat. Kegiatan ini menjadi momentum penting dalam memperkuat komitmen seluruh jajaran ATR/BPN untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan pertanahan yang profesional, modern, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.
Sebelum kegiatan pembinaan dimulai, Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN melakukan tour office dengan meninjau sejumlah ruang pelayanan serta lingkungan kerja Kantor Wilayah BPN Provinsi Sulawesi Barat. Peninjauan tersebut dilakukan untuk melihat secara langsung kondisi sarana dan prasarana pelayanan serta memastikan pelaksanaan pelayanan pertanahan berjalan sesuai standar yang telah ditetapkan.

Kegiatan pembinaan dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Sulawesi Barat, Fredy Marfin, Kepala Bagian Tata Usaha, para Kepala Bidang, seluruh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten se-Sulawesi Barat, pejabat administrator, pejabat pengawas, serta seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kanwil BPN Provinsi Sulawesi Barat.
Dalam laporan dan sambutannya, Fredy Marfin menyampaikan berbagai capaian strategis yang telah dilaksanakan oleh jajaran BPN di Sulawesi Barat. Capaian tersebut meliputi peningkatan kualitas data pertanahan, percepatan pelaksanaan Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), pelaksanaan reforma agraria, hingga penguatan transformasi digital melalui layanan pertanahan berbasis elektronik yang semakin memudahkan masyarakat dalam mengakses layanan pertanahan.

Menurut Fredy Marfin, berbagai program tersebut merupakan bentuk komitmen Kementerian ATR/BPN dalam memberikan kepastian hukum hak atas tanah sekaligus mendukung pembangunan daerah melalui tertib administrasi pertanahan yang semakin baik dan modern.
Pada kesempatan yang sama, Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN turut menyerahkan delapan sertipikat yang terdiri atas sertipikat tanah wakaf dan aset pemerintah daerah. Penyerahan sertipikat ini merupakan bagian dari upaya percepatan legalisasi aset guna memberikan kepastian hukum serta perlindungan hukum terhadap tanah-tanah milik masyarakat, lembaga keagamaan, maupun pemerintah daerah.
Dalam arahannya, Ossy Dermawan menegaskan bahwa seluruh aparatur ATR/BPN harus mampu beradaptasi dengan perkembangan zaman, khususnya di era keterbukaan informasi dan pesatnya perkembangan teknologi digital. Menurutnya, perubahan paradigma pelayanan menjadi kebutuhan yang tidak dapat ditawar lagi apabila ingin meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi pemerintah.
“Seluruh aparatur wajib mengubah paradigma kerja. Di era keterbukaan informasi dan media sosial, BPN adalah pelayan yang harus menjemput bola, bukan lagi masyarakat yang memohon untuk dilayani,” tegas Ossy Dermawan di hadapan seluruh peserta pembinaan.
Lebih lanjut, beliau menekankan bahwa pelayanan publik yang prima harus didukung oleh integritas yang tinggi, profesionalisme dalam bekerja, serta komitmen untuk selalu memberikan solusi terbaik bagi masyarakat. Aparatur ATR/BPN juga diharapkan mampu membangun budaya kerja yang adaptif, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada hasil.
Pembinaan ini menjadi pengingat sekaligus motivasi bagi seluruh jajaran BPN di Sulawesi Barat untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan, mempercepat penyelesaian program-program strategis nasional, serta menjaga kepercayaan masyarakat melalui pelayanan yang cepat, mudah, dan transparan.
Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh jajaran ATR/BPN semakin solid dalam mewujudkan transformasi pelayanan pertanahan yang modern, profesional, dan terpercaya, sejalan dengan visi Kementerian ATR/BPN untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat serta mendukung pembangunan nasional yang berkelanjutan.
Humas RBPN Mamasa
#atrbpnmamasa
#kementerianatrbpn
#atrbpnkinilebihbaik
#atrbpnmajudanmodern
#melayaniprofesionalterpercaya
Pewarta media Tipikor kaperwil sulbar Ansar.







____________________________________________
