Aceh Tamiang- Tipikorinvestigasinews.id
Diduga Datok Penghulu (Kades) Kampung (Desa) Mekar jaya ingkar janji atas kesepakatan yang sudah di tetapkan di kantor camat, Kecamatan Rantau, Aceh Tamiang, beberapa bulan yang lalu, Setelah viral di pemberitaan media online terkait Datok penghulu mengutip uang kepada masyarakat dengan dalih pinjam pakai lahan BUMK, sejumlah Rp 900,000 kepada warganya, Miris nya lahan tersebut bukan milik Desa,apa lagi milik BUMK, disinyalir Datok penghulu menerbitkan surat pinjam pakai Atas nama BUMK cacat hukum, bahkan diketahui Kampung mekar jaya BUMK nya belum memiliki legalitas yang sah.
Senin ( 28/07/2025)
Diketahui Datok penghulu belum mengajukan proposal untuk pengajuan pelepasan HGU PT Betami yang akan di gunakan untuk kepentingan masyarakat kampung Mekar jaya bukan untuk kepentingan kelompok atau kepentingan pribadi.
GI (50) nama samaran yang tidak ingin namanya di cantumkan dalam pemberitaan, Salah satu warga yang jadi korban pengutipan uang dengan dalih pinjam pakai oleh Datok penghulu saat di konfirmasi awak media menyampaikan keluh kesahnya.
“Benar pak, saya salah satu orang yang di kutip uang Rp 900,000 untuk lahan pinjam pakai, namun sampai saat ini belum di kembalikan oleh Datok, bahkan lahan juga kami tidak kelola, saya tidak ikhlas pak, kalau tidak di kembalikan,”terangnya.
Humas PT Betami saat di konfirmasi awak media melalui telepon wathsapp nya menerangkan terkait pelepasan HGU.
“Pihak Desa belum ada Ajukan proposal pak, menurut warga disana, persoalan itu di tangani oleh Bupati,” terangnya singkat.
Awak media konfirmasi Usup selaku anggota MDSK,
“Kami sudah musyawarah bang, di kantor Datok pada tanggal 10 yang lalu, Datok menyampaikan kepada kami, itu bukan urusannya lagi, itu urusan Bupati,”terangnya.
Camat Rantau, saat di konfirmasi Melalui pesan watshapp, terkait kelanjutan hal tersebut, belum Menjawab.
Datok penghulu saat di konfirmasi melalui pesan watshapp, terkait belum di kembalikan nya uang masyarakat dan belum diajukannya proposal pelepasan HGU, belum ada jawaban hingga berita ini di terbitkan.
Ada apa dengan datok Penghulu Kampung Mekar Jaya, seolah-olah kebal hukum sehingga tidak menggubris keluhan masyarakat. diminta kepada aparat penegak hukum agar segera dan serius menanggapi dan menindak lanjuti persoalan di kampung Mekar Jaya.
( Kaperwil Aceh )







____________________________________________
