Polres Kotawaringin Barat Salurkan Bantuan Sosial Kepada Warga Kecamatan Pangkalan Banteng

Kotawaringin Barat, tipikorinvestigasinews.id’ Polres Kotawaringin Barat melalui Polsek Pangkalan Banteng melaksanakan kegiatan Pemberian Bantuan Sosial (Bansos) kepada masyarakat yang membutuhkan di wilayah Kecamatan Pangkalan Banteng, pada hari Kamis, 7 Agustus 2025, pukul 08.45 WIB.

Kegiatan Bansos ini dipimpin langsung oleh kapolsek Pangkalan Banteng, Iptu Agung Sugiarto, S.H., M.H., bersama Waka Polsek Ipda Didik Yulianto, serta Bripka Dedet Suryadi selaku personel Bhabinkamtibmas.

Dalam pelaksanaan kegiatan, Polsek Pangkalan Banteng menyalurkan sebanyak 5 (lima) paket sembako kepada warga yang membutuhkan.

Setiap paket berisi Beras 5 kg, Teh 1 bungkus, Mie Sedap Kuah 6 bungkus, Gula pasir 1 kg, Susu kental manis 1 kaleng, Minyak goreng 1 liter.

Pemberian bantuan ini merupakan bentuk kepedulian Polri, khususnya Polres Kotawaringin Barat, terhadap kondisi sosial ekonomi masyarakat di wilayah Kecamatan Pangkalan Banteng.

Kegiatan ini juga menjadi wujud nyata kehadiran dan perhatian Polri di tengah-tengah masyarakat.

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan dapat sedikit meringankan beban masyarakat serta mempererat hubungan antara Polri dan masyarakat, khususnya di wilayah hukum Polsek Pangkalan Banteng.

Agm

TIPIKOR INVESTIGASI NEWS.ID
⚖️ Tegakkan Keadilan, Perjuangkan Kebenaran
PERINGATAN: Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial dan dikomersilkan tanpa seizin redaksi.

Pos terkait

banner 468x60 ____________________________________________banner 728x250
T I P I K O R
INVESTIGASI NEWS.ID
BREAKING NEWS
BERITA TERUPDATE • INFORMASI LINTAS DAERAH • MEDIA. NASIONAL TIPIKOR INVESTIGASI NEWS.ID • Menyajikan BERITA TERKINI • UNGKAP FAKTA • SOROT • KASUS • Investigasi Tajam, Informasi Terpercaya • Tegas, Jujur, dan Berintegritas • Sorot Fakta Tanpa Kompromi • Mengungkap Fakta Demi Kebenaran • Fakta Bicara, Kami Menyuarakan • Suara Fakta untuk Keadilan
─────────────────────────────────────────

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *