Pangkalan Banteng, tipikorinvestigasinews.id, Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik, Pemerintah Kecamatan Pangkalan Banteng menggelar Forum Konsultasi Publik yang dilaksanakan pada Selasa (09/09/2025) pukul 09.00 WIB, bertempat di Aula Kecamatan Pangkalan Banteng.
Rapat yang dipimpin langsung oleh Camat Pangkalan Banteng ini dihadiri oleh Kapolsek Pangkalan Banteng, perwakilan Danramil Pangkalan Banteng, perwakilan kepala desa se-Kecamatan Pangkalan Banteng, perwakilan BPD, dinas terkait, pihak sekolah, serta Dinas Pendidikan Pangkalan Banteng.

Agenda utama dalam rapat tersebut adalah membahas penertiban pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di sekitar SD 1 Karang Mulya dan kerap mengganggu arus lalu lintas, khususnya saat jam masuk dan pulang sekolah.
Dari hasil musyawarah, disepakati bahwa selama jam pembelajaran sekolah berlangsung, pedagang tidak diperkenankan berjualan di sekitar area sekolah.
Namun, setelah pukul 13.00 WIB, para pedagang diperbolehkan kembali berjualan dengan tetap menjaga ketertiban dan kenyamanan lingkungan sekolah.
Forum Konsultasi Publik ini diharapkan menjadi sarana untuk menyerap aspirasi masyarakat sekaligus mencari solusi bersama terkait pelayanan publik, khususnya dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang aman, tertib, dan kondusif bagi para siswa.
Agm







____________________________________________
