Jember,Tipikorinvestigasinews.id – Angka transaksi melalui lokapasar daring semakin meningkat dari tahun ke tahun. Selain mudah, penyelenggara lokapasar daring sering menyediakan program diskon yang menarik bagi masyarakat.
Hal ini menjadi daya tawar tersendiri bagi seluruh pedagang untuk mengadu peruntungan dengan berjualan di lokapasar daring, tak terkecuali pedagang kosmetik yang tak disertai izin resmi pemerintah atau ilegal.
Mengingat produk dagangannya yang ‘terlarang’, pedagang kosmetik ilegal berupaya untuk berjualan tanpa bertemu langsung dengan pembeli.
Awak media menemukan sedikitnya 5 toko online yang menjual kosmetik ilegal, diduga beralamatkan di Jember. Mereka aktif beroperasi, terlihat dari jumlah penjualan yang terus bertambah dari hari ke hari.
Di tempat terpisah, sebut saja NN warga Kabupaten Jember, sempat menemukan di salah satu tempat outlet ekspedisi di daerah Jember, sebuah paket dengan keterangan nama toko online, yang setelah dicek di lokapasar daring, menjual kosmetik ilegal.
“Saya langsung memotret paketan itu, ada nama tokonya di kolom pengirim, dan setelah saya telurusi, ternyata toko online itu menjual banyak kosmetik diduga ilegal,” ujar NN, 8 September 2025.
Sampai berita ini terbit, NN berharap bagi pemegang kewenangan segera bertindak dan memberikan sanksi hukum sesuai peraturan yang berlaku.
Pewarta: RES.







____________________________________________
