Aceh Singkil Masuk 13 Besar Keterbukaan Informasi Publik Tingkat Provinsi Aceh

Aceh Singkil, tipikorinvestigasinews.id –Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil kembali menorehkan prestasi membanggakan. Melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), daerah berjuluk “Bumi Syekh Abdurrauf As-Singkili” itu berhasil masuk dalam 13 besar kabupaten/kota di Aceh yang lolos ke tahap presentasi Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025, yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi Aceh (KIA) di Banda Aceh, selasa {21/10/2025}

Dari total 23 kabupaten/kota yang mengikuti proses monev tahun ini, hanya 13 daerah yang dinyatakan memenuhi passing grade dan berhak melanjutkan ke tahap presentasi kepala daerah — sebuah pencapaian yang mencerminkan keseriusan pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang terbuka, transparan, dan akuntabel.

Dalam kegiatan tersebut, Endy Putra, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Aceh Singkil sekaligus Ketua PPID Utama, hadir mewakili Bupati Aceh Singkil, H. Safriadi, S.H. (Oyon). Ia didampingi oleh Kabid Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Rustam, yang juga menjabat sebagai Ketua Harian PPID Utama Aceh Singkil.

Dalam paparannya, Endy Putra menyampaikan berbagai inovasi dan langkah konkret yang telah dilakukan Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil dalam memperkuat sistem keterbukaan informasi publik, mulai dari penguatan peran PPID utama dan PPID pelaksana di seluruh perangkat daerah, peningkatan kapasitas SDM, hingga pemanfaatan teknologi digital untuk mempercepat layanan informasi publik.

> “Alhamdulillah, Aceh Singkil termasuk salah satu dari 13 kabupaten/kota yang dinyatakan lolos ke tahap presentasi. Ini adalah hasil kerja sama dan komitmen seluruh jajaran pemerintah daerah dalam mendorong keterbukaan informasi publik sebagai bagian dari tata kelola pemerintahan yang baik,” ujar Endy Putra usai kegiatan.

 

Tahap akhir dari rangkaian Monev ini akan ditandai dengan Malam Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025, yang dijadwalkan berlangsung pada 19 November 2025 mendatang. Dalam acara tersebut, Komisi Informasi Aceh akan mengumumkan daerah-daerah terbaik dalam implementasi keterbukaan informasi publik.

Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil berharap, capaian ini menjadi motivasi baru bagi seluruh perangkat daerah untuk terus memperkuat budaya transparansi, memperluas akses informasi, serta memberikan pelayanan publik yang cepat, terbuka, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Capaian ini sekaligus menegaskan bahwa keterbukaan informasi bukan hanya soal kepatuhan administratif, tetapi juga cerminan semangat pemerintahan yang jujur, partisipatif, dan berpihak kepada rakyat., {syah}

TIPIKOR INVESTIGASI NEWS.ID
⚖️ Tegakkan Keadilan, Perjuangkan Kebenaran
PERINGATAN: Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial dan dikomersilkan tanpa seizin redaksi.

Pos terkait

banner 468x60 ____________________________________________banner 728x250
T I P I K O R
INVESTIGASI NEWS.ID
BREAKING NEWS
BERITA TERUPDATE • INFORMASI LINTAS DAERAH • MEDIA. NASIONAL TIPIKOR INVESTIGASI NEWS.ID • Menyajikan BERITA TERKINI • UNGKAP FAKTA • SOROT • KASUS • Investigasi Tajam, Informasi Terpercaya • Tegas, Jujur, dan Berintegritas • Sorot Fakta Tanpa Kompromi • Mengungkap Fakta Demi Kebenaran • Fakta Bicara, Kami Menyuarakan • Suara Fakta untuk Keadilan
─────────────────────────────────────────

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *