Aceh Singkil-tipikorinbestigasinews.id-Setelah melalui rangkaian mediasi yang panjang dan penuh dinamika, Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten (APBK) Aceh Singkil Tahun Anggaran 2026 akhirnya resmi mencapai titik temu.
Kesepakatan bersejarah ini lahir pada Sabtu (18/4/2026), usai dialog intensif yang dimulai sejak siang hari di Kantor Gubernur Aceh dan berlanjut hingga malam di rumah dinas Wakil Gubernur Aceh.
Mediasi krusial tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah, sebagai upaya menjembatani perbedaan pandangan antara pihak eksekutif dan legislatif Aceh Singkil yang selama ini mengemuka dalam proses pengesahan APBK 2026.

Dalam menjalankan perannya, Fadhlullah didampingi oleh Asisten Pemerintahan, Keistimewaan dan Kesejahteraan Rakyat Sekda Aceh, Syakir, Asisten Administrasi Umum Murthala, serta Inspektur Aceh.
Dari unsur legislatif, tampak hadir Ketua DPRK Aceh Singkil H. Amaliun, Wakil Ketua DPRK Wartono, anggota DPRK Juliadi, serta Pelaksana Tugas Sekretaris Dewan, M. Yunus, SH.
Sementara dari jajaran eksekutif Kabupaten Aceh Singkil, hadir langsung Bupati H. Safriadi Oyon, Penjabat Sekretaris Daerah H. Edy Widodo, S.K.M., M.Kes, serta Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Kekayaan Daerah (BPKK) Aceh Singkil, Hendra Sunarno, SE., Ak., M.Si.
Dalam suasana yang sarat semangat kebersamaan, Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah, menegaskan pentingnya komitmen seluruh pihak untuk menjaga dan menjalankan setiap butir kesepakatan yang telah dicapai.
Ia mengingatkan bahwa konsistensi terhadap hasil mediasi menjadi fondasi utama dalam menjaga stabilitas pemerintahan dan kesinambungan pembangunan daerah.
โKeharmonisan antara pemerintah kabupaten dan DPRK menjadi kunci utama dalam mendorong pembangunan Aceh Singkil,โ ujar Fadhlullah dengan penuh penegasan.
Menutup rangkaian mediasi, Fadhlullah meminta agar sidang paripurna DPRK Aceh Singkil untuk pengesahan APBK 2026 segera dijadwalkan pada Selasa, 21 April 2026.
Langkah ini dinilai penting guna memastikan roda pemerintahan dan program pembangunan daerah dapat berjalan optimal tanpa hambatan yang berarti.
Kesepakatan ini bukan sekadar penyelesaian administratif, melainkan juga menjadi simbol kembalinya harmoni antara dua pilar penting pemerintahan daerah.
Harapan pun mengalir, agar sinergi yang terbangun mampu membawa Aceh Singkil menuju arah pembangunan yang lebih maju, stabil, dan berkelanjutan., {syahdun}







____________________________________________