Hukum & Kriminal

PARA PELAKU BEGAL KARYAWATI BANK MEKAR DI DAERAH LUBUK KELIAT OGAN ILIR DIBEKUK TIME RIMAU BATU POLSEK TANJUNG BATU Ogan Ilir,sumsel tipikorinvestigasinews.id Polisi Butuh 2 Hari Lakukan Pengejaran. Empat pelaku pembegalan terhadap dua orang karyawati Bank Mekar di Kabupaten Ogan Ilir Sumsel akhirnya, ditangkap Tim Rimau Batu Polsek Tanjung Batu. Diketahui, Penangkapan keempat pelaku pembegalan karyawati Bank Mekar oleh Tim Rimau Batu Polsek Tanjung Batu Polres Ogan Ilir ini, unit reskrim polsek tanjung batu membutuhkan waktu selama dua hari. Untuk menghentikan pelarian pelaku Kapolsek Tanjung Batu, IPTU Yusri Meriansyah SH., menjelaskan, Tim Rimau Batu melakukan penangkapan terhadap empat pelaku pembegalan dari lokasi yang berbeda-beda. Adapun keempat pelaku yang berhasil diamankan Polsek Tanjung Batu, tiga diantaranya masih berstatus pelajar dan satu pelaku lagi merupakan pengangguran. Pelakunya ada MA umur 17 tahun warga Rengas 1, SA berusia 16 tahun warga Desa Rengas 1, MAR warga Desa Lubuk Keliat umur 15 tahun, dan Aji Saputra umur 19 tahun warga Desa Rengas 1. “Ada satu lagi pelaku yang melarikan diri bernama Muhammad Andreas, juga sedang kita lakukan pengejaran,” terang Iptu Yusri Meriansyah SH pada media ini, Rabu, (1/01/2025) Sebelumnya, aksi pembegalan yang dialami oleh kedua korban karyawati Bank Mekar di kawasan Kelurahan Tanjung Batu ini terjadi pada 20 Desember 2024 lalu sekitar pukul 19.30 WIB. “Kejadiannya di Jalan Raya Kecamatan Lubuk Keliat Kabupaten Ogan Ilir,” katanya. Kronologi kejadian berawal dari kedua korban yang melintas di lokasi kejadian usai bertugas di wilayah Kecamatan Lubuk Keliat. Dari lima pelaku, salah satu orang lalu memukul korban hingga menyebabkan keduanya terjatuh dari sepeda motor mereka. “Pada saat terjatuh tersebut pelaku mengambil tiga unit HP dari dalam tas korban bernama Desi,” tuturnya. Adapun rinciannya, satu unit HP merk VIVO Y21A, satu unit HP merk SAMSUNG GALAXY A15, dan satu unit HP merk IPHONE. “Para pelaku juga mengambil HP SAMSUNG GALAXY A13 dari dalam tas korban Sinta,” jelasnya. Tak hanya mengambil HP para korban, pelaku juga membawa kabur sepeda motor Honda Beat hitam yang mereka gunakan. “Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian yang ditafsir sebesar Rp 30 juta,” ungkapnya. Penangkapan keempat pelaku oleh Tim Rimau Batu dilakukan selama dua hari, yakni, pada tanggal 30 dan 31 Desember 2024. Penangkapan para pelaku dipimpin langsung Kapolsek Tanjung Batu bersama Kanit Reskrim, BRIPKA Prayudho Wibowo, beserta anggota Reskrim. Awalnya, polisi menangkap pelaku SA di pondokan pinggir jalan di Kelurahan Payaraman. Setelah diinterogasi lisan, Tim Rimau Batu melakukan penangkapan terhadap pelaku MA. “Saat itu pelaku MA ini tengah tertidur dirumahnya,” ujarnya. Setelah itu, Tim Rimau Batu melakukan penangkapan terhadap pelaku Aji Saputra di rumah pelaku yang saat itu juga pelaku sedang tidur. “Satu pelaku lagi bernama MAR, kita tangkap di pangkalan pasir yang ada di Desa Bantian Kecamatan Lubuk Keliat,” lanjutnya. Setelah berhasil ditangkap polisi, keempat pelaku mengakui perbuatan mereka yang telah melakukan pencurian dengan kekerasan terhadap korbannya. “Saat ini, para pelaku telah diamankan bersama barang bukti di Mapolsek Tanjung Batu,” katanya lagi. Adapun barang bukti yang diamankan, yakni, satu unit HP merk VIVO Y21A, dan satu unit sepeda motor Honda Beat.( Fajarudin )

Ogan Ilir,sumsel tipikorinvestigasinews.id Polisi Butuh 2 Hari Lakukan Pengejaran. Empat pelaku pembegalan terhadap dua orang

DIDUGA GUDANG BBM ELEGAL KEBAL HUKUM DI WILAYAH HUKUM POLRES OGAN ILIR SUMSEL Ogan Ilir,Sumsel tipikorinvestigasinews.id Dugaan kuat gudang minyak Ilegal di Kabupaten Ogan Ilir masih banyak yang beroperasi dan Kebal hukum. Kapolda Sumsel yang baru Wajib tahu! Ya, bicara masalah gudang minyak Ilegal di Kabupaten Ogan Ilir tidak ada habisnya. Karena para “pemain minyak Ilegal” ini terus menjajakan aksinya. Meskipun sudah dilarang dan sempat diobrak abrik pihak Kepolisian, pemain minyak Ilegal ini masih berdiri tegak, baik di lokasi lama maupun di lokasi baru. Terpantau ada beberapa titik gudang diduga minyak Ilegal yang saat ini beroperasi, lokasinya tidak berubah di wilayah Pemulutan Pegayut jalan lingkar Selatan yang begitu tampak dipinggir jalan yang berpagar atau bertutup seng dan terpal . Menurut keterangan narasumber yang tidak ingin disebutkan namanya mengatakan, bahwa setiap hari selalu ada kendaraan Truk Tangki BBM jenis solar bersubsidi yang keluar masuk ke kawasan gudang tersebut. “Setiap hari ada saja bang Truk Tangki BBM bersubsidi jenis solar datang silih berganti masuk ke gudang berpagar seng tanpa plang nama tersebut dijadikan sebagai tempat penampung pengolahan BBM,” ujarnya, kepada wartawan, Sabtu 28/12/2024 Narasumber ini kembali menjelaskan, bahwa aktivitas gudang diduga ilegal itu sudah cukup lama beroperasi secara terang terangan, dan tanpa ada rasa takut akan tindakan tegas dari pihak Aparat Penegak Hukum (APH). “Sudah cukup lama bang beroperasi diduga gudang ilegal penampung pengolahan BBM. Namun herannya, mereka tidak ada rasa takut dengan tindakan tegas dari APH, ditambah lagi bermainnya secara terang terangan,” ucapnya, heran. Masih dikatakan dia, aktivitas di sekitar gudang diduga ilegal itu juga menimbulkan dampak terhadap lingkungan masyarakat serta dikhawatirkan rawan kebakaran. “Selain itu, aktivitas di gudang ilegal tempat penampung pengolahan BBM tersebut juga berdampak terhadap lingkungan masyarakat sekitar, serta dikhawatirkan rawan akan kebakaran,” keluh narasumber ini. Masyarakat meminta kepada Kapolda Sumsel,Kapolres Ogan Ilir,Polsek Pemulutan untuk menindak tegas para pelaku penyalahgunaan gunakan BBM bersubsidi tersebut. Seperti diketahui aktivitas ilegal drilling itu jelas bertentangan dengan Undang-undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Migas terutama pada Pasal 55, yang berbunyi: “Setiap orang yang menyalahgunakan pengangkutan dan/ atau niaga BBM yang disubsidi Pemerintah dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan denda paling tinggi Rp.60.000.000.000, 00 (Enam Puluh Miliar Rupiah.( M.Teguh )

  Ogan Ilir,Sumsel tipikorinvestigasinews.id Dugaan kuat gudang minyak Ilegal di Kabupaten Ogan Ilir masih banyak

Tidak Ada Pos Lagi.

Tidak ada laman yang di load.