Berkat Informasi Warga,Polsek Torgamba Amankan 5 Penyalahguna Narkoba.

LABUSEL-Tipikorinvestigasinews.id-polsek Torgamba,Polres Labuhan batu selatan sumatera Utara berhasil menangkap 5 pria pelaku yang diduga terlibat kasus penyalah gunaan narkoba.

Penangkapan tersebut dilakukan atas laporan informasi masyarakat tentang adanya disalah satu rumah di Dusun Cikampak pekan milik Mangara Halim Pasaribu kerap dijadikan tempat penyalah gunaan narkotika jenis sabu.

Penangkapan berawal pada hari Jumat 3 Januari 2025,sekitar pukul 22 WIB malam.Personel team unit reskrim Polsek Torgamba dipimpin Ipda Riswaidi Nainggolan melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan sebanyak lima orang laki – laki diantaranya Mangara Halim Pasaribu,Tagor Simangunsong,Erikson Siburian,Heri Rabbani,dan Arief Syahputra.

Dari tangan para pelaku ditemukan bagang bukti 2 bungkus plastik klip berisi narkotika jenis sabu,3 buah alat hisap,4 buah mancis,satu buah kaca pirek,1 sekop terbuat dari pipet,3 unit hand phone dan uang sebesar 450 ribu,selanjutnya ke lima orang tersangka tersebut beserta barang bukti dibawa kepolsek Torgamba guna proses lebih lanjut.

Kapolsek Torgamba AKP Syamsul Adhar SH ,MH ,melalui Kanit Reskrim IPDA Riswaldi Nainggolan SH mengatakan,”berdasarkan informasi masyarakat tersebut,pihaknya langsung meluncur menuju kelokasi untuk melakukan pengecekan.

Setelah pukul 23:30 WIB ,petugas tiba dan setelah melakukan pemeriksaan didalam rumah ,petugas menemukan lima orang laki-laki dan sejumlah barang bukti lainnya,ujar Riswaldi Nainggolan .Senin ( 6-1-2025 ).

Menurut Kanit IPDA Riswaldi,kelima tersangka yang diamankan seluruhnya warga desa Aek Batu,kecamatan Torgamba,kabupaten Labuhan Batu Selatan Sumatera Utara,dan kelima pelaku sudah dikirim ke Polres Labuhan Batu Selatan.

IPDA Riswaldi Nainggolan mengucapkan terimakasih kepada masyarakat yang telah memberikan laporan informasi tentang pelaku narkoba.

“Kita berharap sinergitas antara kepolisian dan masyarakat terus terjalin dalam rangka memberantas peredaran dan penyalah gunaan narkoba diwilayah hukum Polsek Torgamba.

Liputan:Tigor Marinus Silalahi

TIPIKOR INVESTIGASI NEWS.ID
⚖️ Tegakkan Keadilan, Perjuangkan Kebenaran
PERINGATAN: Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial dan dikomersilkan tanpa seizin redaksi.

Pos terkait

banner 468x60 ____________________________________________banner 728x250
T I P I K O R
INVESTIGASI NEWS.ID
BREAKING NEWS
BERITA TERUPDATE • INFORMASI LINTAS DAERAH • MEDIA. NASIONAL TIPIKOR INVESTIGASI NEWS.ID • Menyajikan BERITA TERKINI • UNGKAP FAKTA • SOROT • KASUS • Investigasi Tajam, Informasi Terpercaya • Tegas, Jujur, dan Berintegritas • Sorot Fakta Tanpa Kompromi • Mengungkap Fakta Demi Kebenaran • Fakta Bicara, Kami Menyuarakan • Suara Fakta untuk Keadilan
─────────────────────────────────────────

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *