Tarakan,Kalimantan Utara
tipikorinvestigasinews.id – 07-November 2025 – Di tengah gembar-gembor kenaikan gaji PNS dan proyek pembangunan yang katanya demi kesejahteraan rakyat, sebuah praktik licik di kalangan kepala daerah terkuak. Dana transfer dari pusat, yang seharusnya langsung memacu pembangunan dan menyejahterakan masyarakat, justru diduga diendapkan di bank demi menikmati bunga yang menggiurkan.
Anda pernah dengar keluhan dana pusat belum turun? Uangnya dirafel tiga atau enam bulan sekali? Proyek baru jalan di akhir tahun? Padahal, uang itu ada di bank, cuma diendapkan agar bisa menikmati bunganya,ungkap seorang sumber yang enggan disebutkan namanya.
Praktik ini bermula dari Transfer Keuangan Daerah (TKD) dari Kementerian Keuangan, yang seharusnya menjadi motor pemerataan pembangunan. Namun, dana yang masuk ke rekening kas umum daerah (RKUD) di Bank Pembangunan Daerah (BPD) ini justru menjadi rekening meditasi pejabat.
Bunga dari dana yang mengendap ini seharusnya menjadi milik kas daerah, namun seringkali tersesat arah ke rekening pribadi dengan dalih optimalisasi aset,Ironisnya, di saat Presiden Prabowo Subianto menandatangani Perpres Nomor 79 Tahun 2025 tentang kenaikan gaji PNS, banyak daerah justru belum menyalurkan anggaran tersebut karena dananya masih tidur di bank.
Ratusan miliar rupiah dari DAU, DAK, dan DBH mengendap di bank, menunggu kegiatan di atas kertas, namun “menunggu bunga” di balik meja. Sementara itu, rakyat masih antre di puskesmas.
Peraturan Menteri Keuangan sebenarnya mengatur bahwa bunga bank hasil TKD wajib disetor ke pendapatan daerah. Namun, pengawasan yang lemah membuat praktik ini terus berlangsung. BPK bahkan menemukan bunga deposito APBD yang raib dan tidak dicatat, dengan nilai miliaran per daerah.
Kepala daerah tidak mencuri uang rakyat. Mereka cuma memetik bunga dari uang yang didiamkan,ujar sumber tersebut.
Kasus ini menjadi tamparan keras bagi upaya pemerintah dalam mewujudkan kesejahteraan rakyat. Diperlukan pengawasan yang ketat dan transparansi dalam pengelolaan keuangan daerah agar uang rakyat benar-benar digunakan untuk kepentingan rakyat, bukan untuk memperkaya diri sendiri.
{Syamsul}








____________________________________________


