JATIM Banyuwangi Tipikorinveatigasinews.id– Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani menyerahkan sebanyak 186 sertifikat hak atas tanah kepada para nelayan di Balai Desa Tembokrejo, Kecamatan Muncar, Kamis (29/1/2026). Program ini bertujuan memberikan kepastian hukum atas aset tanah nelayan sekaligus mendorong peningkatan kesejahteraan dan ekonomi masyarakat pesisir.
Program sertifikasi ini merupakan hasil kolaborasi antara Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), serta Pemerintah Kabupaten Banyuwangi.
Dalam sambutannya, Bupati Ipuk menyampaikan bahwa sertifikat tersebut menjadi bukti legal kepemilikan tanah bagi nelayan yang selama ini menempati dan mengelola lahan tersebut.
Alhamdulillah, dengan adanya sertifikat hak atas tanah ini, kini Bapak dan Ibu telah memiliki kepastian hukum atas tanah yang selama ini ditempati dan dikelola,” ujar Ipuk.
Ipuk juga mengucapkan terima kasih kepada kementerian terkait yang telah memfasilitasi dan mempercepat proses sertifikasi bagi nelayan Banyuwangi.
Atas nama Pemerintah Daerah, kami mengucapkan terima kasih kepada KKP dan ATR/BPN atas dukungan dan fasilitasi yang luar biasa untuk para nelayan Banyuwangi,” tambahnya.
Lebih lanjut, Ipuk menjelaskan bahwa sertifikat tidak hanya memberi kepastian hukum, tetapi juga meningkatkan nilai ekonomi aset tanah nelayan. Ia berpesan agar sertifikat digunakan secara bijak, terutama untuk kegiatan produktif.
Jika digunakan sebagai jaminan, gunakanlah untuk meningkatkan ekonomi keluarga, bukan untuk keperluan konsumtif,” tegas Ipuk.
Ipuk juga mendorong nelayan untuk mengembangkan usaha lain, seperti mengolah hasil tangkapan laut menjadi produk bernilai tambah, agar pendapatan keluarga nelayan semakin meningkat.
Sementara itu, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Banyuwangi, Nasep Vandi Sulistiyo, menjelaskan bahwa penerima sertifikat berasal dari dua desa di Kecamatan Muncar.
Sebanyak 86 nelayan berasal dari Desa Tembokrejo dan 100 nelayan dari Desa Kedungringin. Seluruh penerima sertifikat merupakan usulan dari Dinas Perikanan Banyuwangi,” ujarnya.
Ia juga mengapresiasi kolaborasi yang terjalin antara BPN dan Pemerintah Kabupaten Banyuwangi dalam mendukung kesejahteraan nelayan.
Salah satu penerima sertifikat, Haris Mawardi, nelayan asal Desa Kedungringin, mengaku sangat bersyukur dan bahagia atas program tersebut.
Saya sangat bahagia. Program ini yang kami harapkan sejak lama. Sekarang aset kami sudah jelas kepemilikannya. Prosesnya juga sangat cepat, hanya sekitar tiga bulan sejak kami mendaftar,” ungkap Haris.
Dengan adanya program ini, diharapkan nelayan Banyuwangi semakin memiliki kepastian hukum, akses permodalan, serta peluang usaha yang lebih luas untuk meningkatkan taraf hidup dan kesejahteraan keluarga mereka.
Korlip:ELY irwanto








____________________________________________
M E D I A - N A S I O N A L