Proses Penyelidikan Penganiayaan Penyandang Disabilitas Masih Berjalan, Polres Pematangsianțar Bawa Korban ke Psikolo

PEMATANGSIANTAR-SUMUT ,tipikorinvestigasinews.id-
Adanya Laporan Polisi (LP) dugaan penganiayaan seorang penyandang disabilitas Septiano S. Damanik (21),Polres Pematangsiantar melalui Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) masih melakukan penyelidikan (Lidik).

Kami mengucapkan terimakasih dan apresiasi kepada teman teman Septiano yang datang ke Polres memberikan dukungan untuk mendapatkan keadilan yang sebenarnya.

Hal ini disampaikan Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak SH. SIK. MH melalui Kasat Reskrim Akp Sandi Riz Akbar .STrK ,SIK .M.H dalam siaran persnya pada hari Saptu (31/01/2026)

“Hingga saat ini Sat Reskrim masih lakukan proses lidik,” Ujarnya.

Kasat Reskrim mengatakan penyelidikan tersebut untuk memfaktakan kejadian secara rinci dan melakukan klarifikasi terhadap saksi saksi dan terlapor.

Selain itu, Kasat Reskrim menambahkan Satuan Reskrim juga akan membawa korban ke Psikolog untuk dilakukan pemeriksaan dan pendampingan dengan Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Kota Pematangsiantar.

Pewarta :Ragum Siallagan

TIPIKOR INVESTIGASI NEWS.ID
⚖️ Tegakkan Keadilan, Perjuangkan Kebenaran
PERINGATAN: Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial dan dikomersilkan tanpa seizin redaksi.

Pos terkait

banner 468x60 ____________________________________________banner 728x250
T I P I K O R
INVESTIGASI NEWS.ID
BREAKING NEWS
BERITA TERUPDATE • INFORMASI LINTAS DAERAH • MEDIA. NASIONAL TIPIKOR INVESTIGASI NEWS.ID • Menyajikan BERITA TERKINI • UNGKAP FAKTA • SOROT • KASUS • Investigasi Tajam, Informasi Terpercaya • Tegas, Jujur, dan Berintegritas • Sorot Fakta Tanpa Kompromi • Mengungkap Fakta Demi Kebenaran • Fakta Bicara, Kami Menyuarakan • Suara Fakta untuk Keadilan
─────────────────────────────────────────

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *