Aceh Singkil | Tipikorinvestigasinews.id ~ Pagi yang semula tenang di Dusun Rahmat, Kampung Pulo Sarok, Kecamatan Singkil, Kabupaten Aceh Singkil, mendadak berubah mencekam pada Jumat pagi (19/12/2025). Seorang pria berinisial R (32), harus merasakan amukan massa setelah aksinya merampas gelang emas seorang ibu paruh baya tepergok warga. Kejadian ini tak hanya menyisakan trauma mendalam bagi korban, namun juga memicu kemarahan kolektif warga yang berujung pada penghakiman jalanan, sebelum akhirnya pihak kepolisian turun tangan mengamankan pelaku.

Insiden menegangkan ini bermula sekitar pukul 07.30 WIB di Jalur 7 Dusun Rahmat. Ketenangan warga terusik saat R secara paksa merampas gelang emas yang melingkar di pergelangan tangan istri Pak Jala, seorang ibu paruh baya di desa tersebut.

Menurut kesaksian salah seorang warga setempat yang enggan disebutkan namanya, korban sempat berteriak histeris meminta pertolongan. Teriakan tersebut bukan hanya karena kehilangan harta benda, melainkan juga disinyalir karena korban sempat menerima pukulan dari pelaku.

Teriakan histeris korban dengan cepat menarik perhatian warga sekitar. Melihat aksi brutal tersebut, tanpa ragu warga langsung melakukan pengejaran terhadap R. Panik dan berusaha melarikan diri, R sempat mencoba bersembunyi di balik sebuah spring bed usang yang berada di halaman belakang rumah warga, tidak jauh dari lokasi kejadian. Namun, pelariannya tak berlangsung lama. Warga yang sigap berhasil mengepung dan menangkapnya.

Emosi warga yang memuncak, dipicu oleh tindakan keji pelaku dan dugaan kekerasan terhadap korban, membuat R tak luput dari amukan massa. Pria berusia 32 tahun itu pun menjadi sasaran pukulan bertubi-tubi dari warga yang geram. Kondisi R saat itu cukup mengkhawatirkan, terhimpit di antara kemarahan warga dan upaya penyelamatan diri.

Beruntung, di tengah situasi panas tersebut, dua personel kepolisian dari Polsek Singkil Polres Aceh Singkil tiba di lokasi kejadian. Dengan sigap dan profesional, mereka langsung mengamankan R dari kerumunan massa yang masih diliputi amarah, sekaligus mencegah tindakan main hakim sendiri yang lebih jauh. Kehadiran polisi menjadi penengah krusial dalam insiden yang berpotensi memicu kericuhan lebih besar ini.

Setelah berhasil mengamankan pelaku, polisi tak membutuhkan waktu lama untuk menemukan barang bukti kejahatan. Sebuah gelang emas seberat sekitar 10 gram, yang sebelumnya sempat disembunyikan oleh pelaku, berhasil ditemukan.

Penemuan ini semakin menguatkan bukti kejahatan yang dilakukan oleh R.

Insiden pencurian ini cukup menggemparkan warga sekitar. Meskipun R diketahui sudah lama bermukim di luar daerah, fakta bahwa ia adalah warga asli Desa Pulo Sarok menjadi perbincangan hangat. Hal ini tidak hanya menimbulkan keprihatinan, tetapi juga memicu kewaspadaan di kalangan masyarakat setempat.
Saat ini, R telah dibawa ke kantor polisi untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Pihak kepolisian masih mendalami kasus ini dan belum memberikan keterangan resmi terkait motif pelaku atau rincian penyidikan lainnya. Kejadian ini menjadi pengingat penting akan bahaya tindak kejahatan dan perlunya kewaspadaan masyarakat, sekaligus menegaskan bahwa penegakan hukum harus sepenuhnya diserahkan kepada aparat yang berwenang, bukan main hakim sendiri.{*}
Pewarta :
[Khalikul Sakda]







____________________________________________
