Dewan Pers Keluarkan Empat Pernyataan Sikap atas Pencabutan ID Card Wartawan CNN

JAKARTA. tipikorinvestigasinews.id – Dewan Pers mengingatkan agar semua pihak menjunjung tinggi kemerdekaan pers yang dijalankan oleh wartawan/jurnalis di mana pun bertugas.

Pernyataan sikap Dewan Pers ini dikeluarkan terkait dengan adanya perlakuan pencabutan ID Card reporter CNN Indonesia yang bertugas di lingkungan Istana Kepresidenan oleh Biro Pers Istana Kepresidenan.

Atas adanya pencabutan ID Card reporter CNN Indonesia tersebut, Dewan Pers mengeluarkan empat pernyataan sikap.

Bacaan Lainnya

Pertama, Biro Pers Istana sebaiknya memberikan penjelasan mengenai pencabutan ID Card wartawan CNN Indonesia agar tidak menghambat pelaksanaan tugas jurnalistik di lingkungan Istana.

Kedua, Dewan Pers menyerukan kepada semua pihak untuk menghormati tugas dan fungsi pers yang mengemban amanah publik sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Ketiga, Dewan Pers mengharapkan agar kasus ini maupun kasus serupa tidak terulang di masa mendatang demi terjaganya iklim kebebasan pers di Indonesia.

Keempat, Dewan Pers meminta agar akses liputan wartawan CNN Indonesia yang dicabut segera dipulihkan sehingga yang bersangkutan dapat kembali menjalankan tugas jurnalistiknya di Istana.

Empat pernyataan Dewan Pers tersebut dikeluarkan pada hari ini, Minggu, 28 September 2025 dan ditandatangani langsung oleh Ketua Dewan Pers, Prof. Dr. Komaruddin Hidayat.
Tanyakan soal MBG
Sebelumnya beredar informasi yang membuat insan pers tanah air bereaksi, dimana wartawan CNN Indonesia, Diana Valencia yang bertugas meliput di istana kepresidenan dicabut ID Cardnya oleh Biro Pers Istana Kepresidenan.

Pencabutan ID Card tersebut dikarenakan Diana Valencia mengajukan pertanyaan yang di luar konteks acara. Kala itu, Diana mempertanyakan permasalahan MBG yang sedang menjadi perhatian publik tanah air saat ini.

Pencabutan ID Card terhadap wartawan CNN Indonesia, Diana Valencia ini pun langsung mendapatkan reaksi dari berbagai komunitas jurnalis, mulai dari PWI, AJI, IJTI, hingga Dewan Pers.

Insan Pers tanah air menilai bahwa aksi pencabutan ID Card tersebut telah menciderai kebebasan pers.

(Ali Rachman syah)

TIPIKOR INVESTIGASI NEWS. “Tegakkan Keadilan, Perjuangkan Kebenaran!”

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *