Diduga Abaikan Wawasan Kebangsaan Kantor Desa Bagoa Jadi Sorotan Soal Pengibaran Bendera Merah Putih

SUMUT||Nias Selatan,tipikorinvestigasinews.id- Menyoroti dugaan kurangnya kepedulian terhadap nilai-nilai kebangsaan di Kantor Kepala Desa Bagoa, Kecamatan Aramo, Kabupaten Nias Selatan. Berdasarkan pantauan lapangan serta informasi masyarakat. Senin 09 Februari 2026. Sesuai dengan ku jangan Tim Investigasi Nasional (Korwilnas) Bz.Zebua bersama dengan rekan tim MNCTVANO ( Korlip Propinsi Sumatra Utara) Welman Zai. Bendera Merah Putih disebut jarang dikibarkan di lingkungan kantor desa tersebut.
Padahal, kantor pemerintahan merupakan representasi negara di tingkat lokal sehingga penghormatan terhadap simbol negara, termasuk pengibaran Bendera Merah Putih, seharusnya menjadi perhatian utama dan dilaksanakan secara konsisten.
Secara hukum.

Penghormatan terhadap Bendera Negara telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara serta Lagu Kebangsaan, yang menegaskan kewajiban menjaga kehormatan simbol negara dan pengibaran bendera pada kantor atau instansi pemerintah.
Tipikor Investigasi Nasional menilai kondisi ini perlu klarifikasi resmi dari pemerintah desa terkait alasan tidak konsistennya pengibaran bendera. Jika benar terjadi pembiaran, hal tersebut dinilai dapat mencederai semangat nasionalisme serta menjadi preseden kurang baik di lingkungan pemerintahan.
Masyarakat berharap pemerintah desa segera melakukan evaluasi, meningkatkan kesadaran kebangsaan, serta memastikan penghormatan terhadap simbol negara dilaksanakan sebagaimana mestinya.
Tipikor Investigasi Nasional akan terus memantau perkembangan persoalan ini guna memastikan transparansi, akuntabilitas, dan penghormatan terhadap nilai-nilai kebangsaan tetap terjaga.

Kedatangan Tim Investigasi Nasional dengan bersama rekan tim dari berbagai Redaksi di sambut oleh, salah seorang aparatur desa ( bendahara).

Terkait dengan konfirmasi tim dengan bendahara ( ia pak kami sebagai aparatur desa di kantor ini tidak bisa berbuat apa apa karena, karena kantor desa ini belum di hibahkan. Juga saya sebagai seorang bendahara tidak tau menahu tentang pengelolaan anggaran dana desa.

Bendahara ” saya sudah menjabat bendahara kurang lebih sudah 3 tahun, tetapi yg mengelolah dan mengatur adalah PJ selama ini, (PJ lama).

Tim melihat dengan kasat mata di lapangan, bahwa keadaan kantor desa Bagoa Kec.Aramo, sangat memprihatikan,jarang adanya aktifitas perangkat desa di kantor.

Melalui beberapa temuan dan hasil pemantauan Tim Investigasi Nasional di lapangan, bahwa desa Bagoa di duga tidak melaksanakan tugas dan kewajibannya dalam melakukan kemajuan desanya. Dalam kondisi dan setuasi di lapangan, Tim Investigasi Nasional, menduga adanya penyelewengan penyalahgunaan anggaran dana desa tidak tepat sasaran.

Tim Investigasi Nasional,melalui pemberitaan ini berharap pihak instansi pemerintah terkait,Inspektorat, dan Dinas PMD Kabupaten Nias Selatan, untuk melakukan tindakan audit dan monitoring evaluasi terhadap kegiatan anggaran dana desa bagoa.

Tim Investigasi Nasional.

Korwilnas:
Bz.Zebua.

TIPIKOR INVESTIGASI NEWS.ID
⚖️ Tegakkan Keadilan, Perjuangkan Kebenaran
PERINGATAN: Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial dan dikomersilkan tanpa seizin redaksi.

Pos terkait

banner 468x60 ____________________________________________banner 728x250
T I P I K O R
INVESTIGASI NEWS.ID
BREAKING NEWS
BERITA TERUPDATE • INFORMASI LINTAS DAERAH • MEDIA. NASIONAL TIPIKOR INVESTIGASI NEWS.ID • Menyajikan BERITA TERKINI • UNGKAP FAKTA • SOROT • KASUS • Investigasi Tajam, Informasi Terpercaya • Tegas, Jujur, dan Berintegritas • Sorot Fakta Tanpa Kompromi • Mengungkap Fakta Demi Kebenaran • Fakta Bicara, Kami Menyuarakan • Suara Fakta untuk Keadilan
─────────────────────────────────────────

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *