Diduga Beroperasi Tanpa Izin, Air Mineral Bermerek “ZaF” Beredar di Sapeken: Warga Minta Pemerintah Bertindak

____________________________________________

Sapeken,Sumenep,tipikorinvestigasinews.id – Peredaran air mineral bermerek “Zaf” di Kecamatan Sapeken, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, menuai sorotan. Produk tersebut diduga beroperasi tanpa izin resmi dan belum diketahui kelayakannya untuk dikonsumsi karena tidak memiliki dokumen sertifikasi, termasuk standar kelayakan dari lembaga kesehatan berwenang.

Sejumlah warga menyebut air mineral tersebut telah beredar luas di beberapa desa. Kekhawatiran muncul lantaran tidak ada jaminan keamanan konsumsi, terlebih jika kualitas air belum melalui uji laboratorium maupun verifikasi instansi terkait.

“Kalau dibiarkan, takutnya ada masyarakat yang sakit,” ujar seorang warga yang meminta identitasnya disembunyikan saat ditemui awak media.

Bacaan Lainnya

Johari, pemerhati pembangunan wilayah kepulauan, mengaku sudah berupaya mengonfirmasi pihak produsen melalui pesan WhatsApp. Namun hingga berita ini disusun, tidak ada respons.

Johari berharap penegak hukum dan pemerintah daerah segera turun tangan melakukan penelusuran. Menurutnya, distribusi produk konsumsi tanpa izin dapat mengancam kesehatan masyarakat sekaligus melanggar ketentuan peredaran produk pangan sesuai regulasi kesehatan dan perdagangan.

“Kami berharap ada tindakan tegas dari aparat dan instansi terkait agar masyarakat tidak dirugikan,” tegasnya.

Sejauh ini, belum ada keterangan resmi dari pihak perusahaan maupun pemerintah daerah terkait dugaan peredaran tanpa izin tersebut. Masyarakat menunggu kejelasan agar aspek keselamatan pangan di wilayah kepulauan tetap terjamin.

Pewarta: Johari.

TIPIKOR INVESTIGASI NEWS. “Tegakkan Keadilan, Perjuangkan Kebenaran!”

Pos terkait

banner 468x60 ____________________________________________banner 728x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *