Diduga Korupsi Dana BOS, Oknum Kepala Sekolah SDN Kalisangka 2 Sumenep Berupaya Suap Aktivis

Sumenep,tipikorinvestigasinews.id – Dugaan penyalahgunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SDN Kalisangka 2, Kecamatan Arjasa, Kabupaten Sumenep, semakin menguat. Oknum kepala sekolah diduga mencoba menyuap seorang aktivis agar kasus ini tidak berlanjut ke ranah hukum.

Berdasarkan keterangan Johari, pemerhati pendidikan dari Kepulauan Kangean, dugaan penyimpangan dana BOS tahun anggaran 2023–2024 mencuat akibat ketidakterbukaan pihak sekolah dalam pengelolaannya. Ketika Johari mendatangi kepala sekolah untuk meminta Surat Pertanggungjawaban (SPJ) penggunaan dana, kepala sekolah enggan menunjukkan dokumen tersebut.

“Saya sudah meminta SPJ-nya untuk memastikan transparansi penggunaan dana BOS, tapi kepala sekolah menolak menunjukkan. Ini semakin memperkuat dugaan adanya penyimpangan,” ujar Johari.

Atas dasar ini, Johari berencana melaporkan kasus tersebut ke Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep dan unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) agar dilakukan penyelidikan lebih lanjut. Ia menegaskan bahwa dugaan penyalahgunaan anggaran pendidikan ini harus ditindak tegas sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Jika terbukti melakukan penyimpangan dan upaya suap, kepala sekolah dapat dijerat dengan Pasal 5 ayat (1) Undang-Undang Tipikor yang mengatur pemberian suap kepada penyelenggara negara, dengan ancaman hukuman penjara hingga lima tahun dan denda maksimal Rp250 juta.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak terkait, termasuk kepala sekolah SDN Kalisangka 2 dan Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep, belum memberikan klarifikasi atau tanggapan resmi terkait dugaan ini. Masyarakat berharap aparat penegak hukum segera turun tangan untuk mengusut tuntas kasus ini demi menjaga integritas dunia pendidikan di Kabupaten Sumenep.


Tim Red

Tipikor Investigasi News.Id

TIPIKOR INVESTIGASI NEWS.ID
⚖️ Tegakkan Keadilan, Perjuangkan Kebenaran
PERINGATAN: Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial dan dikomersilkan tanpa seizin redaksi.

Pos terkait

banner 468x60 ____________________________________________banner 728x250
T I P I K O R
INVESTIGASI NEWS.ID
BREAKING NEWS
BERITA TERUPDATE • INFORMASI LINTAS DAERAH • MEDIA. NASIONAL TIPIKOR INVESTIGASI NEWS.ID • Menyajikan BERITA TERKINI • UNGKAP FAKTA • SOROT • KASUS • Investigasi Tajam, Informasi Terpercaya • Tegas, Jujur, dan Berintegritas • Sorot Fakta Tanpa Kompromi • Mengungkap Fakta Demi Kebenaran • Fakta Bicara, Kami Menyuarakan • Suara Fakta untuk Keadilan
─────────────────────────────────────────

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *