Payakumbuh,Sumbar, tipikorinvestigasinews.id — Pengesahan APBD melalui Peraturan Daerah (Perda) Kota Payakumbuh Tahun Anggaran 2026 terancam batal.
Agenda paling vital untuk menentukan arah pembangunan Kota Payakumbuh tahun depan diwarnai beberapa kali penundaan.
Tenggat waktu yang diberikan Gubernur Sumatera Barat pada hari ini Jumat 28 November 2025 pun tetap tidak terlaksana.
Pun Jadwal baru Bamus DPRD yang menetapkan pengesahan RAPBD menjadi APBD pada Sabtu, 29 November pun akan gagal, karena pada Jumat 28 November Wako Zulmaeta dijadwalkan akan berada di Jakarta untuk menerima Penghargaan dari Bank Indonesia (BI).
Secara nasional, tanggal 30 November jadi batas terakhir Pengesahan, itupun dengan Resiko Sanksi dari Kemendagri karena keterlambatan.
Karena itu proses pengesahan yang seharusnya dilakukan Wali Kota langsung di hadapan DPRD melalui rapat paripurna pada Jumat malah kembali tertunda.
Alasan WaliKota menghadiri acara penghargaan di Bank Indonesia, Jakarta, pada hari Jumat 28 November DPRD pun memahami dan memberi dispensasi dengan menggeser Paripurna ke hari Minggu 30 November.
Tetapi belum lagi dilaksanakan, muncul lagi permintaan dari Internal Wako Zulmaeta, Rapat Paripurna yang dijadwalkam akan digelar siang hari diminta untuk ditunda lagi ke pukul 20.00 malam hari.
Permintaan Wako Zulmaeta itu disampaikan lewat Sekwan, bukan oleh WaliKota secara langsung.
Di sinilah rentetan penundaan menimbulkan tanya?
• Apakah Wali Kota memiliki kegiatan lain di luar kota, mungkin ke Pekanbaru? bedah lagi Pak?
• Atau ada pekerjaan di tempat lain yang justru lebih didahulukan ketimbang urusan APBD Payakumbuh?
• Jika DPRD sudah memberi kelonggaran, mengapa masih meminta tambahan waktu?
• Dan mengapa harus malam? Apakah wajar ketok palu APBD dilakukan di jam malam seperti itu?
Lebih janggal lagi, Pimpinan maupun Anggota DPRD mengaku tidak mendapat kabar langsung dari Wali Kota terkait alasan pengunduran tersebut, terus DPRD ini fungsinya Apa?, sehingga semua nya disampaikan secara tidak langsung?
Padahal, Pengesahan APBD adalah Pekerjaan akhir tahun yang seharusnya menjadi prioritas tertinggi, bukan ditunda berkali-kali tanpa kejelasan.
DPRD akhirnya sepakat tetap menggelar paripurna pada siang hari sesuai dispensasi yang telah diberikan.
Namun publik Payakumbuh kini semakin mempertanyakan, mengapa proses sepenting ini terasa tidak mendapatkan perhatian penuh dari pihak eksekutif? Ada apa sebenarnya di balik rangkaian pengunduran ini?
Hingga saat ini, penjelasan resmi dari Wali Kota belum muncul. Yang tersisa adalah tanda tanya yang makin besar.
( Sukrianto )







____________________________________________
