Kobar,tipikorinvestigasinews.id–
Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Kotawaringin Barat menggelar rapat bersama Kejaksaan Negeri Kotawaringin Barat melalui Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara. Kegiatan yang dihadiri oleh para Kepala Seksi dan Kepala Subseksi ini membahas persiapan pelaksanaan konstruksi atau Pre Construction Meeting (PCM), Selasa (28/04/2026).
Rapat tersebut dilaksanakan di ruangan rapat dinas PUPR Kotawaringin Barat jl. Sutan Syahrir no 05 Pangkalanbun . Rapat tersebut bertujuan untuk memastikan seluruh tahapan pekerjaan konstruksi dapat berjalan sesuai dengan ketentuan, baik dari sisi administrasi, teknis, maupun aspek hukum. Sinergi antara Dinas PUPR dan Kejari Kobar ini juga menjadi langkah preventif guna meminimalisir potensi permasalahan dalam pelaksanaan proyek.
Dalam keterangannya, Kepala Dinas PUPR Kabupaten Kotawaringin Barat, Suryadi, S.E., menyampaikan bahwa kegiatan PCM merupakan tahapan penting sebelum dimulainya pekerjaan konstruksi. Melalui rapat ini, diharapkan seluruh pihak yang terlibat dapat memahami peran dan tanggung jawab masing-masing.
“Dengan adanya pendampingan dari Kejaksaan Negeri Kotawaringin Barat, kami berharap seluruh proses pelaksanaan konstruksi dapat berjalan tertib, transparan, dan sesuai dengan peraturan yang berlaku,” ujarnya.
Ia juga menambahkan bahwa koordinasi lintas sektor seperti ini sangat diperlukan untuk mendukung keberhasilan pembangunan infrastruktur di Kabupaten Kotawaringin Barat, sekaligus menjaga akuntabilitas dalam penggunaan anggaran.
Melalui rapat persiapan ini, diharapkan pelaksanaan proyek-proyek konstruksi ke depan dapat berjalan lancar, tepat waktu, dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.(Jurnalis AGM).







____________________________________________