Direktur  RSUD Batara Guru Jalin Kerjasama Dengan Kejaksaan Negeri Luwu, Gunatingkatkan Tatakelola Mitigasi Risiko Hukum.

Luwu,Tipikorinvestiganews.id
Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Batara Guru secara resmi menjalin sinergi dengan Kejaksaan Negeri Luwu melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara. Acara penandatanganan ini bertempat di Kantor Kejaksaan Negeri Luwu. Jum’at (09/01/2026)

Kesepakatan strategis ini ditandatangani langsung oleh Direktur RSUD Batara Guru, dr. Daud Mustakim, M.Kes. dan Kepala Kejaksaan Negeri Luwu, Muhandas Ulimen, S.H., M.H. Kerja sama ini bertujuan untuk mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi kedua instansi serta meningkatkan efektivitas penyelesaian masalah hukum yang dihadapi RSUD Batara Guru, baik di dalam maupun di luar pengadilan.

Ruang lingkup kerja sama ini mencakup lima fokus utama, yakni pemberian bantuan hukum oleh Jaksa Pengacara Negara (JPN) untuk mewakili RSUD Batara Guru dalam perkara perdata maupun Tata Usaha Negara, baik secara litigasi maupun non-litigasi. Selain itu, kerja sama ini meliputi pemberian pertimbangan hukum melalui Pendapat Hukum (Legal Opinion), Pendampingan Hukum (Legal Assistance), dan Audit Hukum (Legal Audit) di bidang perdata. JPN juga berperan dalam tindakan hukum lain sebagai negosiator, mediator, atau fasilitator guna menyelamatkan dan memulihkan keuangan serta kekayaan negara.

Kolaborasi ini pun menitikberatkan pada peningkatan kompetensi sumber daya manusia melalui berbagai pelatihan, seminar, dan sosialisasi , serta penguatan mitigasi risiko hukum dan pencegahan tindak pidana korupsi demi mewujudkan tata kelola organisasi yang baik (Good Governance).

Perjanjian kerja sama ini akan berlaku selama 2 (dua) tahun sejak ditandatangani dan dapat diperpanjang sesuai kesepakatan kedua belah pihak. Dalam pelaksanaannya, kedua instansi berkomitmen untuk saling memberikan informasi dan koordinasi yang intensif guna menentukan langkah penyelesaian masalah hukum yang paling tepat.

Dengan adanya kerja sama ini, RSUD Batara Guru diharapkan dapat lebih fokus pada pelayanan kesehatan publik yang maksimal dengan dukungan kepastian hukum dari Kejaksaan Negeri Luwu.
(Rusding investigasi nasional).

TIPIKOR INVESTIGASI NEWS.ID
⚖️ Tegakkan Keadilan, Perjuangkan Kebenaran
PERINGATAN: Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial dan dikomersilkan tanpa seizin redaksi.

Pos terkait

banner 468x60 ____________________________________________banner 728x250
T I P I K O R
INVESTIGASI NEWS.ID
BREAKING NEWS
BERITA TERUPDATE • INFORMASI LINTAS DAERAH • MEDIA. NASIONAL TIPIKOR INVESTIGASI NEWS.ID • Menyajikan BERITA TERKINI • UNGKAP FAKTA • SOROT • KASUS • Investigasi Tajam, Informasi Terpercaya • Tegas, Jujur, dan Berintegritas • Sorot Fakta Tanpa Kompromi • Mengungkap Fakta Demi Kebenaran • Fakta Bicara, Kami Menyuarakan • Suara Fakta untuk Keadilan
─────────────────────────────────────────

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *