Dugaan Penipuan Berbalik: Pengacara Michel J. Kawengian, S.H.,Ungkap Modus Klaim Biaya Palsu dan Pembatalan Kontrak Dapur Makanan Bergizi Gratis di Sulawesi Utara

MANADO,SULUT,TIPIKORINVESTIGASINEWS.ID,-RABU 12 November 2025 – Sebagai kuasa hukum dari ST, korban dugaan penipuan dan pemalsuan identitas oleh CAP, seorang marketing dan PIC PT. UEP di Manado, kami dari Firma Hukum Michel Kawengian & Partners,yang bertugas dalam hal ini Michel J. Kawengian, S.H., Wensy Wengke, S.H., kemudian Corri S. Sengkey, S.H., merasa bertanggung jawab untuk mengungkap fakta-fakta yang sebenarnya di balik laporan yang diajukan CAP ke Polresta Manado.

Kasus ini bukan hanya tentang tuduhan penipuan yang tidak berdasar terhadap klien kami, tetapi juga menguak rangkaian modus operandi yang licik, melibatkan penyalahgunaan identitas untuk klaim biaya operasional ilegal dan kegagalan memenuhi komitmen dalam proyek sosial Makanan Bergizi Gratis (MBG).

Kami yakin, bukti-bukti yang kami pegang akan membalikkan narasi, menjadikan CAP sebagai tersangka utama dalam skema kriminal ini.

Semuanya bermula dari kolaborasi bisnis yang seharusnya saling menguntungkan. ST, seorang profesional yang dikenal atas kontribusinya dalam memfasilitasi kerjasama antara swasta dan pemerintah, awalnya diminta bantuan oleh CAP untuk proses penawaran dan kerjasama di Fasilitas Pelayanan Kesehatan (FPK) di Provinsi Sulawesi Utara dan sekitarnya.

PT. UEP, perusahaan berdomisili di Jakarta yang diwakili CAP, berhasil meraih kontrak pengangkutan dan pemusnahan sampah medis (B3) di lebih dari 25 FPK berkat dukungan dan bantuan dari ST.

Namun, di balik kesuksesan itu, terungkap fakta mencengangkan: CAP secara diam-diam menggunakan identitas ST untuk mengklaim biaya operasional kepada perusahaan. Modus ini terbongkar setelah perusahaan mengkonfirmasi langsung kepada ST, yang langsung melaporkan kejanggalan tersebut ke pihak berwenang.

Tidak berhenti di situ, CAP kemudian memanfaatkan reputasi ST dalam membantu masyarakat untuk proyek pembangunan dapur MBG – sebuah inisiatif pemerintah untuk menyediakan makanan bergizi gratis bagi masyarakat. CAP mengaku memiliki dana untuk membuka dapur tersebut dan meminta ST untuk memesan lokasi.

Dengan niat tulus, ST membantu melakukan booking pembangunan dapur dengan syarat ketat: CAP harus menyiapkan dapur lengkap dengan peralatan dan alat transportasi penunjang, siap beroperasi dalam waktu maksimal 45 hari, dengan estimasi biaya sekitar 900 juta rupiah.

Namun, setelah masa tunggu berlalu, tidak ada kemajuan sama sekali di lokasi yang dibooking,Konfirmasi resmi menyatakan bahwa booking CAP telah dibatalkan karena wanprestasi.

Alih-alih mengakui kegagalannya, CAP justru mengirimkan transfer uang sebesar 60 juta rupiah dua kali dalam waktu singkat. ST, yang menjunjung tinggi integritas, langsung menolak dan berniat mengembalikan dana tersebut, mengingat proyek dapur MBG telah gagal total.

Bukti percakapan yang kami miliki menunjukkan ST berulang kali menawarkan pengembalian, tapi CAP menolak, bahkan menyatakan “berikan saja ke orang lain, bebas” sambil mengakui dirinya telah wanprestasi.

CAP malah bersikeras ingin melanjutkan proyek, meski bukti menunjukkan ketidakseriusannya.

Puncak dari drama ini adalah ketika CAP melaporkan ST ke Polresta Manado atas dugaan penipuan, dengan tuduhan bahwa ST menerima uang tanpa menyediakan dapur MBG – padahal proyek itu sudah batal karena kelalaian CAP sendiri.

Ini adalah upaya putus asa untuk membalikkan fakta, sebuah taktik klasik dalam kasus kriminal di mana pelaku mencoba menjadikan korban sebagai tersangka.

Tim kami segera merespons panggilan polisi, menyajikan bukti lengkap termasuk riwayat percakapan, dokumen terkait, dan konfirmasi pembatalan.

Sebagai balasan, kami telah mengajukan laporan balik terhadap CAP atas dugaan pemalsuan dokumen dan penipuan. Bukti utama adalah penyalahgunaan identitas ST untuk klaim biaya operasional dari PT. UEP, yang berpotensi merugikan perusahaan dan melanggar hukum pidana.

Kami percaya, penyelidikan akan mengungkap lebih dalam jaringan modus CAP, termasuk kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam skema ini.

Kasus ini menjadi pelajaran berharga tentang pentingnya transparansi dalam kerjasama bisnis dan sosial. ST, sebagai korban, telah menunjukkan sikap kooperatif dan etis sejak awal, sementara CAP tampaknya menggunakan laporan polisi sebagai senjata untuk menutupi kesalahannya.

Kami dari Firma Hukum Michel Kawengian & Partners akan terus mendampingi ST hingga keadilan ditegakkan, dan kami mengimbau pihak berwenang untuk menindaklanjuti laporan kami dengan seksama.

Jika ada pihak yang merasa dirugikan oleh CAP, kami siap memberikan konsultasi hukum untuk mengungkap kebenaran lebih lanjut. Keadilan bukan hanya hak, tapi kewajiban bagi semua pihak.

 

 

 

 

 

 

 

TIPIKOR INVESTIGASI NEWS.ID
⚖️ Tegakkan Keadilan, Perjuangkan Kebenaran
PERINGATAN: Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial dan dikomersilkan tanpa seizin redaksi.

Pos terkait

banner 468x60 ____________________________________________banner 728x250
T I P I K O R
INVESTIGASI NEWS.ID
BREAKING NEWS
BERITA TERUPDATE • INFORMASI LINTAS DAERAH • MEDIA. NASIONAL TIPIKOR INVESTIGASI NEWS.ID • Menyajikan BERITA TERKINI • UNGKAP FAKTA • SOROT • KASUS • Investigasi Tajam, Informasi Terpercaya • Tegas, Jujur, dan Berintegritas • Sorot Fakta Tanpa Kompromi • Mengungkap Fakta Demi Kebenaran • Fakta Bicara, Kami Menyuarakan • Suara Fakta untuk Keadilan
─────────────────────────────────────────

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *