NIAS SELATAN-Tipikorinvestigasinews.ida-Seorang anak perempuan berusia 10 tahun, sebut saja namanya Bunga, menjadi korban dugaan kekerasan yang dilakukan oleh sejumlah anggota keluarganya di Kecamatan Lolowau, Kabupaten Nias Selatan, Sumatera Utara. Akibat kekerasan ini, kedua kakinya mengalami cedera serius.
Kasus ini mencuat setelah Bunga melarikan diri dari rumah dan menceritakan penderitaannya kepada seorang warga. Kisah memilukan ini diunggah oleh akun Facebook bernama Lider Giawa pada Minggu (26/1/2025) dan menjadi viral di media sosial.
“Anak ini mengalami perlakuan buruk sejak kecil hingga usia 10 tahun. Ia diduga menjadi korban kekerasan dari kakek, nenek, paman, dan tantenya,” tulis akun tersebut, disertai foto kondisi korban.
Akun tersebut juga mengklaim bahwa kekerasan terhadap Bunga sudah berlangsung selama bertahun-tahun. Bahkan, kasus ini sempat dilaporkan ke Polres Nias Selatan beberapa tahun lalu ketika kaki korban pertama kali patah. Namun, laporan itu diduga tidak ditindaklanjuti.
“Kasus ini dulu pernah dilaporkan saat kakinya baru patah satu. Namun, saat itu tidak ada kelanjutan. Kini anak ini sudah bisa memberikan keterangan saat ditanya pihak kepolisian,” lanjut akun tersebut.
Sementara itu, Humas Polres Nias Selatan, Bripda M. Diwan Hulu, membantah pernah menerima laporan terkait kasus tersebut sebelumnya.
“Belum ada laporan terkait kasus ini yang masuk ke Polres Nias Selatan,” tegasnya saat dikonfirmasi pada Senin (27/1/2025).
Kasus ini kini menjadi perhatian publik. Banyak pihak mendesak aparat kepolisian untuk segera melakukan penyelidikan dan memastikan korban mendapatkan perlindungan serta pemulihan yang layak
Tim.red






____________________________________________