Jalin Sinergi, Polres Banggai Hadiri Acara Kenal Pamit Kalapas Luwuk

T I P I K O R
INVESTIGASI NEWS.ID
BREAKING NEWS
BERITA TERUPDATE • INFORMASI LINTAS DAERAH • MEDIA. NASIONAL TIPIKOR INVESTIGASI NEWS.ID • Menyajikan BERITA TERKINI • UNGKAP FAKTA • SOROT • KASUS • Investigasi Tajam, Informasi Terpercaya • Tegas, Jujur, dan Berintegritas • Sorot Fakta Tanpa Kompromi • Mengungkap Fakta Demi Kebenaran • Fakta Bicara, Kami Menyuarakan • Suara Fakta untuk Keadilan
───────────────────────────────────

BREAKING NEWS

Banggai,tipikorinvestigasinews.id
Kapolres Banggai yang diwakili Kabag Perencanaan (Kabagren) Kompol I Nyoman Sudano hadiri acara kenal pamit Kalapas Kelas II B Luwuk yang digelar di Aula Lapas setempat, Kamis (8/5/2025) sore.

Kenal pamit dilakukan atas adanya pergantian Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Luwuk dari Efendi Wahyudi kepada Muhammad Bahrun.

Bacaan Lainnya

Kabagren mengatakan, pejabat Lapas melangsungkan kenal pamit, banyak peran dan keterlibatan langsung dengan Polres Banggai, khususnya sinergi dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan Lapas.

“Kita memenuhi undangan sebagai bentuk sinergi dengan instansi setempat,” ujar Kompol Sudano.

Ia menambahkan, hubungan Polres Banggai dengan para pejabat yang melangsungkan kenal pamit cukup dekat dan hangat, khususnya berhubungan dengan stabilitas keamanan di lingkungan Lapas.

“Hubungan baik selalu terlibat dalam kegiatan pengamanan, seperti patroli sambang, bantuan keamanan pemindahan narapidana, serta razia bersama,” ungkapnya.

Perwira pangkat satu melati ini juga mengucapkan selamat datang dan bertugas kepada Kalapas Luwuk yang baru, Muhammad Bahrun, A.Md.I.P., SH., MH.

Dihadiri pula Wakil Bupati Banggai, Furqanuddin Masulili, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jendral Pemasyarakatan Sulteng, DPRD Banggai, Pengadilan Negeri Luwuk, Kejari Banggai, Kepala Kantor Imigrasi dan undangan lainnya.(Nofli)

TIPIKOR INVESTIGASI NEWS.ID
⚖️ Tegakkan Keadilan, Perjuangkan Kebenaran
PERINGATAN: Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial dan dikomersilkan tanpa seizin redaksi.

Pos terkait

banner 468x60 ____________________________________________banner 728x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *