Kades Lolo Abolo Diduga Jalankan Proyek Tidak Sesuai Dengan Anggaran

Loloabolo Kecamatan Amandraya kabupaten Nias selatan’ Sumut, tipikorinvestigasinews.id-Dugaan korupsi dana desa kembali mencuat di Kabupaten Nias Selatan. Kepala Desa Lolo Abolo, Kecamatan Amandraya, berinisial FN, diduga kuat terlibat dalam penyalahgunaan Dana Desa selama tiga tahun anggaran, yakni 2020 hingga 2023.

Informasi ini dihimpun dari berbagai sumber masyarakat, termasuk salah satu mantan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Siprianus Halawa mantan anggota, Linus hati ndruru dan tokoh pemuda pendidikan Aprianus ndruru.  Rabu 3 Desember 2025

Sejumlah proyek desa yang tercantum dalam perencanaan pembangunan diduga tidak terlaksana sebagaimana mestinya.

Di antaranya adalah proyek rabat beton dan pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), yang hingga kini belum menunjukkan progres di lapangan. Selain itu, terdapat indikasi penyalahgunaan anggaran untuk aset perkantoran dan tunjangan perangkat desa lainnya.

Yang paling disorot oleh warga adalah dugaan penggelapan dana Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang seharusnya diterima oleh sekitar 12 Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Berdasarkan keterangan mantan anggota (BpD) Aprianus halawa, Linus hati ndruru,dan tokoh pendidikan Aprianus ndruru para KPM tersebut tidak menerima bantuan sebagaimana mestinya.

Sebagai gantinya, mereka diminta menandatangani surat perjanjian yang menyatakan bahwa dana akan dibayarkan kemudian oleh kepala desa. Namun, hingga saat ini, janji tersebut belum dipenuhi.

“Surat perjanjian itu dibuat oleh kepala desa sendiri, dan warga diminta menandatanganinya. Tapi sampai sekarang, uangnya belum juga dibayarkan,” ujar mantan (BPD) Aprianus halawa,linus hati ndruru dan tokoh pemuda pendidikan Aprianus ndruru kepada awak media Tipikor Investigasi news. id.

Warga Desa Lolo Abolo menyatakan kekecewaan atas pengelolaan dana desa yang tidak transparan dan tidak akuntabel. Mereka mendesak agar pihak berwenang, khususnya Inspektorat Kabupaten dan aparat penegak hukum, segera melakukan audit dan penyelidikan menyeluruh terhadap pengelolaan Dana Desa di wilayah tersebut.

“Kami hanya ingin kejelasan dan keadilan. Dana desa itu milik rakyat, bukan untuk disalahgunakan,” ungkap salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.

Hingga berita ini diturunkan, Kepala Desa FN belum memberikan tanggapan resmi atas dugaan tersebut. Upaya konfirmasi kami melalui Whatsapp, No, 0821.2573.xxx kepada kepala desa juga belum membuahkan hasil.

Kasus ini menambah daftar panjang dugaan penyalahgunaan Dana Desa di wilayah Nias Selatan, yang seharusnya menjadi instrumen utama dalam pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa.

Warga berharap agar penegakan hukum dapat berjalan secara adil dan transparan demi menjaga integritas pemerintahan desa, ujar masyarakat.

(Faozatulo buulolo)

TIPIKOR INVESTIGASI NEWS.ID
⚖️ Tegakkan Keadilan, Perjuangkan Kebenaran
PERINGATAN: Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial dan dikomersilkan tanpa seizin redaksi.

Pos terkait

banner 468x60 ____________________________________________banner 728x250
T I P I K O R
INVESTIGASI NEWS.ID
BREAKING NEWS
BERITA TERUPDATE • INFORMASI LINTAS DAERAH • MEDIA. NASIONAL TIPIKOR INVESTIGASI NEWS.ID • Menyajikan BERITA TERKINI • UNGKAP FAKTA • SOROT • KASUS • Investigasi Tajam, Informasi Terpercaya • Tegas, Jujur, dan Berintegritas • Sorot Fakta Tanpa Kompromi • Mengungkap Fakta Demi Kebenaran • Fakta Bicara, Kami Menyuarakan • Suara Fakta untuk Keadilan
─────────────────────────────────────────

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *