Pangkalan Bun, tipikorinvestigasinews.id- Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat melalui Kelurahan Raja, Kecamatan Arut Selatan, resmi menyampaikan pemberitahuan kepada seluruh Ketua RT se-Kelurahan Raja terkait pelaksanaan Sunat Massal dan Nikah Massal Gratis yang digelar oleh Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kotawaringin Barat. Rabu (19/11/2025)
Pemberitahuan tersebut dituangkan dalam surat bernomor 400.10.2/126/RJ/XI/2025 tertanggal 18 November 2025, yang ditandatangani secara elektronik oleh Lurah Raja, Supriyadi, S.STP., M.Tr.I.P.
Dalam surat tersebut dijelaskan bahwa kegiatan sunat massal dan nikah massal gratis akan diselenggarakan oleh Baznas Kobar dalam rangka memperingati HUT Baznas ke-25.
Pelaksanaan kegiatan direncanakan berlangsung pada pertengahan Januari 2026, dan informasi teknis lebih lanjut akan disampaikan kemudian.
Lurah Raja bapak Supriyadi, S.STP., M.Tr.I.P. meminta seluruh Ketua RT untuk menyampaikan informasi ini kepada masyarakat di wilayah masing-masing, sekaligus membantu proses pendaftaran melalui Baznas atau Kantor Urusan Agama (KUA) setempat. Adapun persyaratan bagi peserta kegiatan telah dilampirkan dalam berkas terpisah.
Lurah Raja, Supriyadi, menegaskan bahwa partisipasi aktif para Ketua RT sangat diperlukan agar kegiatan ini dapat menjangkau masyarakat yang membutuhkan layanan gratis tersebut.
“Kami berharap informasi ini bisa segera diteruskan kepada warga, agar yang berminat dapat mempersiapkan syarat dan mendaftarkan diri,” ujarnya dalam surat resmi tersebut.
Tembusan surat juga disampaikan kepada Camat Arut Selatan, Babinsa, dan Bhabinkamtibmas Kelurahan Raja sebagai bentuk koordinasi lintas sektor.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan semakin banyak masyarakat kurang mampu yang dapat terbantu, khususnya dalam layanan sosial dan keagamaan.
Agm







____________________________________________
