Palembang, Tipikorinvestigasinews.id –
Dalam rangka memperkuat keamanan serta menjaga ketertiban di lingkungan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Palembang, Kepala Rutan Kelas I Palembang, M. Rolan, memimpin langsung kegiatan penggeledahan kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) pada Sabtu (25/10/2025).
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban (Kamtib), sekaligus memastikan tidak adanya barang-barang terlarang di dalam blok hunian.
Penggeledahan dilakukan secara menyeluruh oleh petugas, mencakup pemeriksaan pada terali, dinding, lantai, serta sudut-sudut kamar hunian. Langkah ini bertujuan untuk mengantisipasi kemungkinan adanya modifikasi atau pelanggaran yang dapat mengancam keamanan di lingkungan Rutan.
Kepala Rutan Kelas I Palembang, M. Rolan, menegaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan bentuk komitmen jajaran Rutan dalam mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan bebas dari praktik pelanggaran hukum.
> “Kami secara rutin melaksanakan kegiatan deteksi dini seperti ini untuk memastikan Rutan tetap dalam kondisi aman dan kondusif. Pengawasan terhadap kondisi fisik kamar seperti terali dan dinding juga penting untuk mencegah potensi pelarian atau tindakan yang dapat mengganggu ketertiban,” ujar Rolan.
Selain petugas pengamanan, kegiatan ini juga melibatkan pejabat struktural serta staf bidang keamanan dan ketertiban. Seluruh hasil penggeledahan dicatat dan dilaporkan sesuai dengan prosedur yang berlaku.
Pelaksanaan penggeledahan berlangsung tertib, aman, dan kondusif. Melalui langkah ini, Rutan Kelas I Palembang menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kewaspadaan dan menegakkan disiplin di lingkungan pemasyarakatan.
(Oman)








____________________________________________


