MANADO,SULUT,tipikorinvestigasinews.id,Selasa 30 September 2025 โ Polda Sulawesi Utara (Sulut) mengambil langkah tegas menindaklanjuti instruksi Gubernur Sulut Yulius Selvanus dengan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Khusus untuk mengawasi distribusi solar subsidi di seluruh wilayah Sulut.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sulut, Kombes Pol FX Winardi Prabowo, menegaskan bahwa tidak ada toleransi terhadap praktik penimbunan, pengisian berulang (mengetap), hingga dugaan keterlibatan oknum aparat.
> โSolar itu BBM subsidi dari pemerintah. Penyalurannya harus tepat sasaran. Kalau ada yang menimbun atau menyalahgunakan, pasti kami tindak, siapa pun orangnya,โ tegas Winardi.
Kasubdit IV Tipidter Polda Sulut, Kompol Rio Gumara, menambahkan pembentukan Satgas ini merupakan respons atas keluhan sopir dump truck yang kesulitan mendapatkan solar subsidi di SPBU.dalam aksi demo damai kemarin di kantor dewan dan kantor gubernur,sehingga perwakilan sopir mengungkap adanya indikasi kuat praktik mafia solar di lapangan.
Sebagai langkah konkret, Polda Sulut akan mengumpulkan seluruh Kasat Reskrim Polres se-Sulut pada Kamis (2/10) untuk menerima instruksi teknis. Setiap Polres diminta memperketat patroli, melakukan pengecekan di SPBU, dan menindak tegas jika ditemukan pelanggaran.
Masyarakat juga diajak ikut mengawasi. Laporan terkait penimbunan atau praktik kecurangan lainnya akan ditangani secara transparan, dengan jaminan kerahasiaan identitas pelapor.
> โSemua setara di mata hukum. Penegakan hukum ini demi kepentingan rakyat kecil yang membutuhkan solar untuk bekerja dan hidup,โ pungkas Winardi.
Langkah Polda Sulut ini mendapat sambutan positif dari masyarakat dan warganet yang berharap pemberantasan mafia solar dilakukan secara konsisten, bukan sekadar seremoni.







____________________________________________