MANDAILING NATAL SUMUT,tipikorinvestigasinews.id-Kepala sekolah SDN 334 Wonosari kecamatan sinunukan kabupaten Mandailing Natal di duga menggelapkan dana program Indonesia pintar(pip)
Dari hasil investigasi Tim gabungan media dan LSM, banyak di temui kejanggalan terkait penyaluran dana pip pada Sabtu 08/11/2025.
Mulai dari tahun 2018 hingga 2022 ada beberapa siswa tidak pernah di salurkan oleh kepala sekolah SDN 334, sementara data dari Kemendikbud ada beberapa siswa yang sah terdaftar sebagai penerima bantuan tersebut, namun pihak kepala sekolah tidak menyalurkan dana bantuan kepada beberapa siswa yang namanya terdaftar sebagai penerima bantuan itu,bahkan kepala sekolah tidak pernah memberitahu kepada siswa bahwa mereka mendapatkan bantuan tersebut.
Kepala sekolah saat di konfirmasi mengatakan,bahwa dirinya lalai dan tidak tahu mengenai program Indonesia pintar tersebut.
Atas kelalaiannya,mengakibatkan beberapa siswa kehilangan hak bantuan program Indonesia pintar selama enam tahap.
Salah satu wali murid inisial Jm saat di konfirmasi mengatakan, sangat kecewa dengan perbuatan kepala sekolah tersebut.dan Beberapa wali murid berharap sangat hak hak anak mereka dapat tersalurkan kembali.
Kami berharap kepada bapak dinas pendidikan mau pun pihak kepolisian agar segera melakukan tindakan tegas terhadap kepala sekolah SDN 334 tersebut, harapnya.
Muhid Lubis.








____________________________________________


