Hilitobara Susua Nias Selatan, tipikorinvestigasinews.id- Dugaan penyelewengan Anggaran Dana Desa (ADD/DD) kembali menyeruak dari wilayah selatan Kabupaten Nias Selatan.
Kali ini, sorotan tajam publik tertuju pada Desa Hilitobara susua, Kecamatan susu, di mana Kepala Desa setempat diduga kuat telah menyalahgunakan dana desa sejak Tahun Anggaran 2021 hingga 2024 dengan total nilai mencapai ratusan juta hingga miliaran rupiah. Jumat 25 Oktober 2025.
Informasi yang dihimpun dari hasil investigasi lapangan dan berbagai sumber terpercaya mengungkap adanya ketidaksesuaian antara laporan realisasi anggaran dan kondisi nyata di lapangan.

Sejumlah proyek yang dilaporkan sudah rampung ternyata tidak memiliki hasil fisik yang dapat dibuktikan. Bahkan, beberapa kegiatan diduga fiktif dan hanya tercatat di atas kertas laporan.
Temuan sementara tim media Tipikor Investigasi news.id menunjukkan sederet kejanggalan yang mengindikasikan adanya praktik manipulasi penggunaan anggaran desa, antara lain:
Tahun Anggaran 2024:
Proyek Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan usah Tani Rp 121.345.500 tidak terlaksana pada saat Investigasi dilapangan tim media Tipikor Investigasi didesa hili Tobara Susua.
Tujangan BPD Rp 12.000.000 dibayarkan hanya Rp 5.000.000 sisa Rp 7.000.000 belum diyarkan kepala desa sampai hari ini ujarnya ketua BPD.

Penyelenggaraan Posyandu ( makanan tambahan ibu hamil, kelas lansian, insentif kader Rp 14.1000.000 tidak terlaksana ujar anggota BPD.
Pembinaan PKK Rp 10.000.000 tidak terlaksana ujarnya anggota BPD ke media Tipikor Investigasi news.id
Tahun Anggaran 2023:
Peningkatan pengerasan Jalan desa senilai Rp 348.278.000 ujar ketua BPD,anggota BPD,kepal a dusun dua hanya 50% yang berjalan.
Penyelenggaraan Posyandu dengan anggaran Rp 15.000.000 diduga tidak memberi manfaat nyata bagi masyarakat.
Penyelenggaraan Posyandu (makanan tambahan ibu hamil, kelas lansia, insentif kader Posyandu RP 18.000.000 tidak terlaksana ujarnya anggota BPD dan kepala Dusun dua.
Pembinaan PKK Rp 13.500.000 tidak terlaksana.
Pembinaan LKMD/LPM/LPMD Rp 5.000.000 tidak terlaksana.
Tahun Anggaran 2022
Peningkatan/ pengerasan jalan desa Rp150.000.000 hanya 50% berjalan ujarnya anggota BPD dan warga belum terselesaikan.
Penyelenggaraan Posyandu ( makanan tambahan ibu hamil, kelas lansia, isentif kader Posyandu)Rp 15.000.000 tidak berjalan ujarnya warga dan anggota BPD.
Anggaran 2021
Penyelenggaraan Posyandu (makanan ibu hamil, kelas lansia, insentif kader Posyandu) Rp 20.000.000 tidak terlaksana.
Penyelenggaraan pos kesehatan Desa (PKD)/ polindes milik Desa (obat-obatan, tambahan isentif bidan desa / perawatan desa, penyediaan pelayanan KB dan alat kontrasepsi bagi keluar miskin, dst) 12.000.000 tidak dijalankan kades ujarnya warga dan anggota BPD.
Anggaran 2020
Pemeliharan perasarana jalan desa (Gorong-gorong selokan, Box /Slab culvert, drainase, prasarana, jalan lain) Rp 7.000.000 tidak terlaksana ujarnya Warga, BPD, dan kepala Dusun dua.
Pembangunan/ Rehabilitasi/ peningkatan /pengerasan jalan desa Rp 163.400.000 yang berjalan ujarnya warga dan BPD, kepala Dusun dua hanya 40% yang dijalan kepala desa.
Penyedian sarana ( aset tetap) perkantoran/pemerintahan Rp 36.200.000.
Pembinaan PKK Rp 20.000.000 .
Lebih mencurigakan lagi, Kepala Desa Hili Tobara Susua kini menjadi perbincangan hangat di kalangan warga. Sumber masyarakat menyebutkan adanya perubahan signifikan dalam kepemilikan aset dan pola hidup mewah yang tidak sebanding dengan penghasilan resmi seorang kepala desa.
Ketika tim media mencoba melakukan konfirmasi resmi melalui surat dan sambungan telepon, Kepala Desa hilitobara susua memilih bungkam dan tidak memberikan jawaban apapun.
Sikap diam ini justru memperkuat dugaan bahwa ada hal yang sengaja ditutupi terkait pengelolaan dana desa tersebut.
Menanggapi laporan itu, Media Tipikor Investigasi news.id menyatakan akan segera melaporkan kasus dugaan penyelewengan dana desa Hilitobara susua kepada Inspektorat Kabupaten Nias Selatan.
Faozatulo buulolo








____________________________________________


