Barru,-tipikorinvestigasinews.id –Rabo-26-Maret-2025,-Pengelolaan dana Masjid Nurul Iman Awerangnge, Desa Harapan, Kecamatan Tanete Riaja, Kabupaten Barru, menjadi sorotan setelah Ketua Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) mempertanyakan dugaan pengambilalihan pengelolaan dana oleh imam masjid tanpa koordinasi dengan pengurus lainnya.
Imam Masjid Diduga Simpan Dana Tanpa Izin
Berdasarkan informasi yang diperoleh, imam masjid diduga mencatat sendiri sumbangan donatur dan menyimpan uang sumbangan warga di rumahnya tanpa sepengetahuan Ketua DKM dan bendahara masjid. Kejadian ini disebut telah terjadi dua kali, menimbulkan pertanyaan mengenai transparansi pengelolaan dana masjid.

Selain itu, imam masjid meminta Ketua DKM untuk menempelkan foto rekening masjid di dalam masjid agar jamaah bisa melihat saldo rekening. Namun, hingga saat ini, dana sumbangan warga disebut belum diserahkan kepada bendahara masjid.
Ketua DKM: Pengelolaan Dana Harus Transparan
Ketua DKM menegaskan bahwa pengelolaan dana masjid harus sesuai dengan prosedur agar tetap transparan dan akuntabel. Ia mengaku baru mengetahui dari warga bahwa imam masjid sempat mengumumkan di masjid bahwa dirinya memiliki wewenang penuh dalam pengelolaan dana tanpa bisa diprotes.
“Kami akan mengklarifikasi langsung dengan imam terkait pengumuman tersebut. Pengelolaan dana masjid harus dilakukan sesuai aturan dan melibatkan semua pihak yang berwenang,” ujar Ketua DKM.
Masyarakat Harapkan Penyelesaian Melalui Musyawarah
Situasi ini menimbulkan kekhawatiran di kalangan masyarakat dan pengurus masjid. Warga berharap persoalan ini dapat diselesaikan dengan musyawarah agar tidak menimbulkan kesalahpahaman lebih lanjut.
Ketua DKM menekankan bahwa pemerintah terkait perlu memberikan sanksi atau somasi atas kejadian ini agar ada efek jera. Ia menilai masalah ini berpotensi merusak citra masjid dan wilayah setempat jika tidak segera diselesaikan secara transparan dan adil,karena melanggar Etika dan tidak sesuai prosedur.
(Tim)






____________________________________________
