Ketua LSM GAKORPAN Desak APH Periksa Ketua BUMDes Pangi atas Dugaan Penyalahgunaan Dana

ACEH-SINGKIL–Tipikorinvestigasinews.id – Aparat Penegak Hukum (APH), baik dari Kejaksaan Negeri Aceh Singkil maupun Polres Aceh Singkil, didesak untuk segera memanggil dan memeriksa Ketua Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Pangi, Kecamatan Simpang Kanan, Kabupaten Aceh Singkil, Madin. Desakan ini disampaikan oleh Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Anti Korupsi dan Penyelamat Aset Negara (LSM GAKORPAN), Pardomuan Tumangger, yang menyoroti dugaan kuat adanya penyalahgunaan dalam pengelolaan dana BUMDes yang mencapai Rp850 juta.

Berdasarkan laporan investigasi yang dilakukan oleh LSM GAKORPAN dan awak media, hingga kini laporan pertanggungjawaban (LPJ) terkait penggunaan dana tersebut belum dituntaskan. Hal ini menimbulkan tanda tanya besar di kalangan masyarakat, mengingat tujuan utama BUMDes adalah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa serta menambah Pendapatan Asli Desa (PAD).

Namun, fakta di lapangan justru berkata lain. Alih-alih membawa manfaat bagi masyarakat, pengelolaan dana BUMDes di Desa Pangi justru diduga merugikan keuangan negara.

Desakan dari LSM GAKORPAN

Pardomuan Tumangger dengan tegas meminta agar pihak berwenang segera bertindak.

“Kami mendesak pihak Kejaksaan dan Polres Aceh Singkil untuk segera memanggil dan memeriksa Ketua BUMDes Pangi, Madin, karena ada indikasi kuat terjadi penyalahgunaan dalam pengelolaan dana BUMDes yang hampir menyentuh angka Rp1 miliar,” ujar Pardomuan pada Minggu, 25 Januari 2025.

Ia menambahkan bahwa ada beberapa laporan penting yang hingga saat ini belum disampaikan oleh pengelola BUMDes Pangi, termasuk laporan neraca keuangan, laporan triwulan, laporan semester, hingga laporan tahunan.

“Hingga kini belum ada pertanggungjawaban yang jelas kepada Pemerintah Desa. Ini adalah indikasi nyata penyalahgunaan wewenang dalam pengelolaan dana BUMDes,” tegasnya.

Pemerintah Desa Sudah Dua Kali Melayangkan Surat

Sementara itu, Pj. Kepala Desa Pangi, Nasir, turut angkat bicara terkait polemik ini. Ia mengungkapkan bahwa pihak Pemerintah Desa telah berulang kali meminta laporan keuangan kepada pengelola BUMDes.

“Kami sudah dua kali melayangkan surat resmi kepada BUMDes untuk meminta laporan pertanggungjawaban, termasuk neraca keuangan dan laporan penggunaan dana. Namun hingga saat ini, belum ada respons yang jelas,” ujar Nasir.

Ketidaktransparanan dalam pengelolaan dana ini semakin menguatkan dugaan bahwa ada sesuatu yang tidak beres dalam manajemen keuangan BUMDes Pangi.

Ketua BUMDes Pangi Angkat Bicara

Saat dikonfirmasi melalui WhatsApp pada Minggu, 25 Januari 2025, Ketua BUMDes Pangi, Madin, memberikan jawaban yang cukup singkat mengenai sumber dana BUMDes.

“Benar, dana BUMDes memang bersumber dari negara Indonesia,” ujar Madin.

Namun, hingga berita ini diturunkan, ia belum memberikan klarifikasi lebih lanjut mengenai jumlah pasti dana yang telah dikelola serta peruntukannya.

Kasus ini kini menjadi sorotan publik, dan masyarakat menantikan langkah tegas dari APH dalam menindaklanjuti dugaan penyalahgunaan dana BUMDes Pangi. Akankah keadilan segera ditegakkan? Semua mata kini tertuju pada Kejaksaan dan Polres Aceh Singkil. (syah)

TIPIKOR INVESTIGASI NEWS.ID
⚖️ Tegakkan Keadilan, Perjuangkan Kebenaran
PERINGATAN: Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial dan dikomersilkan tanpa seizin redaksi.

Pos terkait

banner 468x60 ____________________________________________banner 728x250
T I P I K O R
INVESTIGASI NEWS.ID
BREAKING NEWS
BERITA TERUPDATE • INFORMASI LINTAS DAERAH • MEDIA. NASIONAL TIPIKOR INVESTIGASI NEWS.ID • Menyajikan BERITA TERKINI • UNGKAP FAKTA • SOROT • KASUS • Investigasi Tajam, Informasi Terpercaya • Tegas, Jujur, dan Berintegritas • Sorot Fakta Tanpa Kompromi • Mengungkap Fakta Demi Kebenaran • Fakta Bicara, Kami Menyuarakan • Suara Fakta untuk Keadilan
─────────────────────────────────────────

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *