Sukabumi , Tipikorinvestigasinews.id– Keluhan warga masyarakat Loa copong Rt 02 Rw 21 Kelurahan Lembursitu Kecamatan Lembursitu Kota Sukabumi tidak berfungsinya PJU (Penerang Jalan Umum) sejauh ini belum ada respon dinas terkait.
Bahkan Awak media langsung konfirmasi kepada dinas terkait kota Sukabumi hal ini adalah dalam kewenangan Dinas Perhubungan Iskandar.S.ip.MT.selaku kepala Dinas Perhubungan tidak memberikan jawaban pesan whatsapp awak media tidak digubris,padahal media merupakan kontrol publik untuk menyambung informasi kepada masyarakat.Rabu (5/11/2025.
Sebelumnya diberitakan Ketua Rw 21 Loa Copong kelurahanLembursitu ,Kecamatan
Lembursitu, mengatakan lampu Penerangan Jalan Umum (PJU) di jalan Loa Copong tepatnya
depan Puskesmas Lembursitu Rt.02/021 kelurahan Lembursitu,Kecamatan Lembursitu, Kota Sukabumi tidak berfungsi.
Menurut ketua Rw 021 Loa Copong kelurahan Lembursitu Kecamatan Lembursitu kondisi Lampu PJU dari minggu 2025 yang lalu sudah tidak berfungsi(Hidup) Padahal beliau sudah melaporkan kepada pihak Kelurahan Lembursitu PJU namun sejauh ini belum ada tindakan,warga dan pengguna jalan berharap Penerangan Lampu PJU ini sangat dibutuhkan disamping wilayah itu terang dan juga mengurangi hal hal negatif yang bisa saja terjadi.
Untuk diketahui Lampu jalan atau dikenal juga sebagai Penerangan Jalan Umum (PJU) merupakan lampu yang digunakan untuk penerangan jalan dimalam hari sehingga mempermudah pengguna jalan melihat dengan lebih jelas jalan yang akan dilalui pada malam hari, sehingga dapat meningkatkan keselamatan lalu lintas dan keamanan.
Syaefulloh








____________________________________________


