LBH Aryamandalika Siap Turun Jalan: Skandal Proyek Jembatan Wadas Disorot, PUPR Karawang Diduga Jadi Sarang Penyimpangan!.

T I P I K O R
INVESTIGASI NEWS.ID
BREAKING NEWS
BERITA TERUPDATE • INFORMASI LINTAS DAERAH • MEDIA. NASIONAL TIPIKOR INVESTIGASI NEWS.ID • Menyajikan BERITA TERKINI • UNGKAP FAKTA • SOROT • KASUS • Investigasi Tajam, Informasi Terpercaya • Tegas, Jujur, dan Berintegritas • Sorot Fakta Tanpa Kompromi • Mengungkap Fakta Demi Kebenaran • Fakta Bicara, Kami Menyuarakan • Suara Fakta untuk Keadilan
───────────────────────────────────

KARAWANG,tipikorinvestigasinews.id– Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Aryamandalika berencana menggelar aksi unjuk rasa menyusul dugaan penyimpangan dan mangkraknya proyek pembangunan jembatan di Desa Wadas, Kecamatan Telukjambe Timur, tepatnya di depan SDIT Abata. Kasus ini menjadi sorotan tajam setelah masuk dalam daftar temuan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.

Aksi damai tersebut dijadwalkan berlangsung pada Senin, 13 April 2026. Massa akan berkumpul dan menyuarakan aspirasi di dua titik strategis, yakni di depan Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Karawang serta Kantor Kejaksaan Negeri Karawang.

Founder LBH Aryamandalika, Hendra Supriatna, SH., MH., menyampaikan bahwa langkah hukum dan aksi ini diambil sebagai respons atas temuan BPK yang menunjukkan adanya indikasi kerugian negara.

Bacaan Lainnya

Mengapa aksi digelar?
“Kami menyoroti proyek ini karena secara teknis dan administratif banyak kejanggalan. Berdasarkan hasil audit BPK, terindikasi adanya kelebihan pembayaran (overpayment), pekerjaan fisik yang tidak sesuai dengan spesifikasi kontrak, hingga dugaan kuat praktik korupsi yang terjadi di lingkungan Dinas PUPR Karawang,” ujar Hendra kepada awak media, Selasa (7/4/2026).

Bagaimana pola penyimpangannya?
Hendra memaparkan, modus yang diduga terjadi tidak hanya terjadi pada proyek jembatan Wadas saja. Berdasarkan temuan BPK tahun 2024, pola pelanggaran serupa terulang di banyak proyek infrastruktur lainnya.

“Selain pekerjaan yang asal-asalan dan tidak sesuai spek, kami juga menduga adanya praktik korupsi sistematis, termasuk dugaan jual beli proyek dan pungutan liar (pungli) yang terjadi di hampir semua bidang di Dinas PUPR Karawang. Uang negara seolah dialirkan tanpa mekanisme yang transparan dan akuntabel,” tegasnya.

Tuntutan Aksi
LBH Aryamandalika mendesak pihak Dinas PUPR Karawang untuk segera menindaklanjuti seluruh rekomendasi BPK RI. Langkah konkret yang diminta meliputi pengembalian dana kelebihan pembayaran ke kas daerah serta perbaikan seluruh pekerjaan yang tidak memenuhi standar teknis.

Lebih jauh, Hendra mendesak Kejaksaan Negeri Karawang untuk turun tangan melakukan penyelidikan.

“Kami meminta Kejaksaan segera memanggil dan memeriksa Kepala Dinas beserta seluruh kepala bidang di Dinas PUPR Karawang. Jika temuan ini terbukti mengandung unsur tindak pidana korupsi, maka proses hukum harus berjalan cepat dan tegas demi memberikan efek jera,” pungkasnya.

LBH Aryamandalika menekankan pentingnya penegakan hukum yang adil dan transparan tanpa pandang bulu, guna menjaga integritas pengelolaan anggaran publik serta kepercayaan masyarakat terhadap institusi pemerintah.
(Dewa/Investigasi Nasional).

TIPIKOR INVESTIGASI NEWS.ID
⚖️ Tegakkan Keadilan, Perjuangkan Kebenaran
PERINGATAN: Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial dan dikomersilkan tanpa seizin redaksi.

Pos terkait

banner 468x60 ____________________________________________banner 728x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *